Yusril Kunci Berantas Korupsi, Harus Dimulai Sejak Anak Masih Kecil

JurnalLugas.Com – Pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada ketegasan hukum atau kuatnya lembaga penegak hukum.

Upaya tersebut juga membutuhkan investasi jangka panjang melalui pendidikan karakter yang menanamkan nilai etika sejak usia dini.

Bacaan Lainnya

Gagasan inilah yang kembali mengemuka dalam pandangan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, membangun bangsa yang memiliki budaya antikorupsi bukan pekerjaan yang selesai dalam hitungan tahun.

Dibutuhkan proses panjang yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga institusi negara agar nilai kejujuran menjadi bagian dari karakter setiap individu.

Dalam pandangannya, pendidikan etika harus ditempatkan sebagai pondasi utama sebelum seseorang memahami aturan hukum.

Sebab, seseorang yang memiliki hati nurani kuat akan cenderung menghindari tindakan melanggar hukum, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

Saat meresmikan Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Minggu (19/7/2026), Yusril menegaskan bahwa perubahan budaya membutuhkan waktu yang tidak singkat.

“Mungkin diperlukan satu hingga dua generasi untuk membangun fondasi ini,” ujar Yusril.

Integritas Dimulai dari Bangku Sekolah

Pendidikan formal dinilai memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.

Sekolah bukan hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian terhadap sesama.

Yusril menilai pembelajaran mengenai etika seharusnya menjadi bagian yang melekat dalam proses pendidikan sehingga peserta didik terbiasa mengambil keputusan berdasarkan nilai moral.

Ia menekankan bahwa generasi masa depan idealnya mematuhi hukum karena dorongan hati nurani, bukan sekadar menghindari hukuman dari aparat penegak hukum.

Pandangan tersebut menggambarkan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kesadaran moral yang tumbuh dari dalam diri.

Hukum Kuat Harus Didukung Budaya Jujur

Indonesia selama ini telah memiliki berbagai regulasi untuk memberantas korupsi. Kehadiran lembaga penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan komitmen negara dalam memerangi tindak pidana korupsi.

Namun demikian, keberadaan perangkat hukum dinilai belum cukup apabila budaya integritas belum tertanam dalam kehidupan masyarakat.

Yusril berpandangan bahwa hukum hanya akan berjalan optimal apabila didukung oleh warga negara yang memiliki kesadaran etik tinggi.

Tanpa fondasi moral, pelanggaran hukum berpotensi terus terjadi meskipun regulasi diperketat.

“Fondasi etik yang kuat menjadi syarat utama agar hukum dapat berjalan secara efektif,” kata Yusril.

Agama Berperan Membentuk Karakter Antikorupsi

Selain pendidikan formal, nilai-nilai keagamaan dinilai memiliki kontribusi besar dalam membangun karakter seseorang.

Ajaran agama mengajarkan kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, serta penghormatan terhadap hak orang lain.

Nilai-nilai tersebut diyakini mampu menjadi benteng moral yang mencegah seseorang melakukan penyalahgunaan jabatan maupun tindakan koruptif.

Ketika pendidikan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial berjalan selaras dengan ajaran moral, peluang terbentuknya generasi berintegritas akan semakin besar.

Korupsi Tidak Hanya Merugikan Negara

Korupsi bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga memberikan dampak luas terhadap pembangunan nasional.

Praktik koruptif dapat menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan infrastruktur, menurunkan kualitas pendidikan, hingga mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Di sisi lain, korupsi juga memperlebar kesenjangan sosial karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan.

Karena itu, pencegahan menjadi langkah yang sama pentingnya dengan penindakan.

Pendidikan etika merupakan salah satu instrumen pencegahan yang dinilai mampu memberikan dampak jangka panjang.

Peran Keluarga Menjadi Pondasi Pertama

Para pemerhati pendidikan selama ini juga menilai keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter anak.

Sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian sosial umumnya dipelajari melalui kebiasaan sehari-hari di rumah sebelum diperkuat di lingkungan sekolah.

Keteladanan orang tua memiliki pengaruh besar terhadap cara anak memandang kejujuran dan integritas dalam kehidupan.

Jika nilai tersebut telah tertanam sejak kecil, maka saat dewasa seseorang akan lebih mampu menolak praktik penyimpangan meskipun memiliki kesempatan.

Membangun Budaya Antikorupsi Butuh Kesabaran

Membangun budaya antikorupsi bukan pekerjaan instan. Perubahan pola pikir masyarakat membutuhkan konsistensi kebijakan pendidikan, dukungan lingkungan sosial, serta keteladanan dari para pemimpin di berbagai sektor.

Pendidikan etika yang diterapkan secara berkelanjutan diyakini dapat melahirkan generasi yang menjunjung tinggi kejujuran, menghormati hukum, dan mengutamakan kepentingan bersama dibandingkan kepentingan pribadi.

Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan proses hukum setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga dimulai dari upaya membangun karakter masyarakat yang berintegritas sejak usia dini.

Baca berita lainnya di JurnalLugas.Com: https://JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Amnesti & Abolisi Prabowo, Ratusan Kasus Menggantung Akan Ditutup! Ini Kata Yusril

Pos terkait