Pengangguran Membeludak Lima Pabrik Kimia Farma Ditutup Ini Kata David Utama

JurnalLugas.Com – Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, David Utama, telah mengungkapkan rencana penutupan lima pabrik sebagai bagian dari upaya rasionalisasi perusahaan farmasi milik negara tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurangi beban biaya operasional yang semakin meningkat.

David menjelaskan bahwa pengurangan jumlah pabrik adalah bagian dari strategi optimalisasi operasional perusahaan. Ia memastikan bahwa karyawan yang terdampak oleh penutupan ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Akan kami jalankan sesuai dengan peraturan kalau ada dampaknya. Pasti kita jalankan dengan adil dan sesuai dengan aturan yang ada,” kata David saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Iuran Tapera Ancam Dunia Usaha Buruh Pengusaha serta Serikat Pekerja Tolak Iuran Wajib Tabungan Perumahan Rakyat Ketua Apindo Shinta W. Kamdani Cukup BPJS Ketenagakerjaan dan JHT

Menurut David, rasionalisasi ini terpaksa dilakukan karena tingkat utilisasi seluruh pabrik Kimia Farma saat ini hanya mencapai 40%. “Jadi nanti fasilitas yang kami punya di pabrik akan kita sesuaikan dengan kebutuhan yang kita perlukan,” ujarnya.

Meski demikian, David menegaskan bahwa proses rasionalisasi ini tidak akan segera selesai. Proses tersebut diperkirakan memerlukan waktu antara tiga hingga lima tahun. “Tidak mungkin [tahun ini], kalau rasionalisasi pabrik obat, untuk pengurusan izinnya saja bisa 2 tahun. Ini akan berjalan, nggak mungkin tahun ini selesai,” jelasnya.

Latar belakang dari langkah ini juga dipicu oleh kinerja keuangan Kimia Farma yang mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp1,48 triliun sepanjang tahun 2023. Angka ini meningkat hampir tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Beban pokok penjualan juga naik sebesar 25,83% menjadi Rp6,86 triliun dari sebelumnya Rp5,45 triliun.

Baca Juga  Badai PHK Massal Kimia Farma Berencana Tutup Lima Pabrik

Selain itu, manajemen perusahaan juga menemukan dugaan pelanggaran integritas dalam penyediaan data laporan keuangan di anak usahanya, PT Kimia Farma Apotek (KFA), untuk periode 2021-2022. Pelanggaran ini turut menyumbang pada kerugian konsolidasian perusahaan yang mencapai Rp1,82 triliun tahun lalu.

Dengan adanya rencana penutupan pabrik dan pengurangan biaya operasional ini, diharapkan Kimia Farma dapat memperbaiki kinerja keuangannya dan mencapai efisiensi yang lebih baik di masa mendatang.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait