Polri Buru Artis dan Selebgram Promosikan Judi Online Wahyu Widada Aset Kami Lacak

JurnalLugas.Com – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, pada Sabtu (22/6/2024), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan promosi perjudian online oleh sejumlah artis.

Menurut Wahyu, pihak Bareskrim Polri akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Hal ini termasuk upaya pengejaran dan penuntutan terhadap para pelaku, termasuk bandar yang terlibat dalam kasus ini.

Salah satu tantangan utama dalam penindakan ini adalah pelacakan aset dari hasil perjudian online. Wahyu mengakui bahwa proses ini tidaklah mudah karena banyak pelaku yang menggunakan cara-cara untuk menyamarkan aset mereka, seperti menggunakan mata uang kripto.

“Kami akan terus melakukan upaya pelacakan aset ini meskipun tidak selalu mudah. Meskipun kasusnya sudah lama atau situsnya sudah ditutup, kami tetap akan mengusut dan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penindakan ini, baik itu terhadap selebgram atau artis. “Siapapun itu, promosinya sudah lama atau baru saja muncul kembali, kami akan tetap melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Komitmen Polri dalam menangani kasus ini adalah untuk menjaga integritas dan ketertiban masyarakat, serta memberikan sinyal keras kepada siapapun yang terlibat dalam aktivitas perjudian ilegal.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait