JurnalLugas.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menegaskan pentingnya strategi yang terkait dengan pembentukan kementerian sesuai dengan visi dan misi presiden. Hal ini berkaitan dengan rencana revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang saat ini sedang dibahas oleh DPR.
Menurut Anas, revisi tersebut tidak hanya menyangkut fleksibilitas dalam jumlah kementerian, tetapi juga disesuaikan dengan prioritas pemerintahan dan efisiensi penyelenggaraan daerah. “Prinsipnya, pembentukan kementerian adalah hak prerogatif presiden yang harus didukung dengan efektivitas pemerintahan untuk mencapai kinerja dan pembangunan nasional yang optimal,” ujarnya.
Anas juga menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui koordinasi antarkementerian dan lembaga. Langkah ini, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses bisnis pemerintahan, seperti yang terlihat dalam digitalisasi perizinan event baru-baru ini.
Dengan demikian, fokus utama saat ini adalah memastikan bahwa setiap langkah administratif pemerintahan tidak hanya berjalan dengan baik tetapi juga memberikan dampak yang positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.






