Azwar Anas Bicara Penerimaan ASN Tidak Dipungut Biaya Calo atau Praktek Korupsi

JurnalLugas.Com – Pada tahun 2024, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) akan dilaksanakan dengan berlandaskan prinsip-prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Jakarta pada Senin, 29 Juli 2024.

“Prinsip-prinsip ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN. Jadi, tidak ada istilah calo untuk meluluskan menjadi ASN,” tegas Azwar Anas.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pengacara Nadiem Bakal Laporkan Tiga Saksi Kasus Chromebook ke KPK, Ini Alasannya

Pengadaan ASN tahun 2024 ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.

Azwar Anas juga menekankan pentingnya penyusunan tata kelola dan mekanisme kerja panitia seleksi instansi pengadaan ASN oleh panitia instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa rekrutmen dapat menghasilkan talenta-talenta terbaik yang mampu mendorong kinerja pemerintahan.

“Mudah-mudahan pengadaan ASN ini dilakukan dengan seksama agar kita bisa mendapatkan pegawai ASN yang mampu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, memiliki inteligensi yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi, serta mampu mengakselerasi tugas dan fungsi organisasi,” ujar Azwar Anas.

Baca Juga  Kadishub Kota Medan Erwin Saleh Ditahan Kejari, Terlibat Korupsi Medan Fashion Festival 2024

Dengan penerapan prinsip-prinsip ini, diharapkan proses pengadaan ASN pada tahun 2024 akan berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel, serta mampu menghasilkan aparatur yang berkualitas tinggi dan berintegritas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait