Gus Ipul Jadi Mensos PKB Tinggal Sehari Pun Hak Prerogatif Presiden

JurnalLugas.Com – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa pelantikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, sebagai Menteri Sosial sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Huda menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak terkait dengan polemik antara PBNU dan PKB.

Dalam pernyataannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024, Huda menekankan bahwa pengangkatan Gus Ipul adalah hak prerogatif Presiden, meskipun masa jabatan yang tersisa hanya 39 hari. Menurutnya, hak prerogatif presiden tidak bisa dibatasi oleh waktu.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Klaim Cak Imin Pemilu 2024 Membawa PKB ke Arah yang Lebih Maju

“Kewenangan prerogatif itu tidak bisa dibatasi. Tinggal sehari pun, itu tetap hak prerogatif Presiden. Kita tunggu saja kinerja Gus Ipul selama 39 hari ini,” ujarnya.

Selain itu, Huda juga membantah adanya konflik antara PKB dan PBNU. Ia menegaskan bahwa PKB tidak pernah berselisih dengan PBNU, namun selama ini PBNU dianggap menunjukkan sikap yang berseberangan dengan PKB, terutama sejak sebelum Pemilu 2024.

“Kalau dari kami, tidak ada konflik. Yang terjadi adalah PBNU menciptakan situasi seolah-olah ada konflik,” jelas Huda.

Presiden Joko Widodo resmi melantik Gus Ipul sebagai Menteri Sosial untuk menggantikan Tri Rismaharini yang maju dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, pukul 09.00 WIB, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 102B Tahun 2024.

Baca Juga  Melenceng dari Marwah Puluhan Kiai Ponpes Minta PBNU Perbaiki Total PKB

Dalam sumpah jabatannya, Gus Ipul berjanji untuk setia pada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.

Dengan pelantikan ini, publik menantikan kontribusi Gus Ipul selama masa jabatan singkatnya sebagai Menteri Sosial, mengingat tantangan yang dihadapi sektor sosial di Indonesia saat ini.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait