JurnalLugas.Com – Pemerintah China dengan tegas menolak putusan Mahkamah Arbitrase Internasional pada tahun 2016 terkait sengketa di Laut China Selatan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kasus arbitrase ini diinisiasi secara sepihak oleh Filipina, yang dianggap melanggar komitmennya terhadap China. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Beijing pada Jumat, 12 Juli.
Lin Jian menjelaskan bahwa permasalahan yang diajukan Filipina berada di luar cakupan yurisdiksi arbitrase sementara yang dibentuk atas permintaan Filipina. Pada 12 Juli, peringatan delapan tahun putusan Mahkamah Arbitrase Internasional tersebut kembali diangkat. Pengadilan ini dibentuk berdasarkan Lampiran VII Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) mengenai Laut China Selatan.
Sikap Tegas China
China menolak mengakui putusan tersebut, yang menyatakan bahwa daratan hasil reklamasi di Laut China Selatan tidak dapat dijadikan dasar klaim perairan karena tidak memiliki dasar hukum. Lin Jian menegaskan bahwa pengadilan arbitrase ini tidak memiliki dasar hukum untuk memutuskan sengketa wilayah perairan tersebut.
“Pengadilan tetap mengambil kasus tersebut dan mengeluarkan keputusan yang tidak sah dan tidak berlaku,” ujar Lin Jian. Dia juga menambahkan bahwa Filipina melanggar kesepakatan bersama dengan China mengenai penyelesaian sengketa di Laut China Selatan melalui konsultasi dan negosiasi bilateral.
Pelanggaran Terhadap Deklarasi Perilaku
Menurut Lin Jian, Filipina telah melanggar Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (DOC) yang mengharuskan penyelesaian perselisihan secara damai melalui konsultasi dan negosiasi oleh negara-negara berdaulat yang berkepentingan langsung. Filipina juga dianggap menyalahgunakan mekanisme penyelesaian sengketa UNCLOS dengan memaksakan arbitrase meskipun China telah mengecualikan penetapan batas maritim dari prosedur penyelesaian sengketa wajib.
Lin Jian menegaskan bahwa China tidak pernah menerima atau mengambil bagian dalam kasus ini, sehingga pengadilan arbitrase bertindak bertentangan dengan prinsip persetujuan negara dan hukum internasional secara umum. “Putusan tersebut tidak sah, batal demi hukum, dan tidak mengikat. China tidak menerima atau mengakuinya,” tambahnya.
Isu Politik dan Intervensi Luar
Lin Jian menilai arbitrase Laut China Selatan sebagai sirkus politik yang dibalut sebagai tindakan hukum. Filipina, menurutnya, telah terjebak dalam perangkap yang dibuat oleh Amerika Serikat dan beberapa negara Barat, yang hanya mengorbankan hubungan bilateral dengan China.
Untuk menjaga stabilitas kawasan dan hubungan bilateral dengan Filipina, China berkomitmen menyelesaikan perselisihan melalui negosiasi langsung berdasarkan sejarah, fakta, dan hukum internasional. Lin Jian berharap Filipina akan kembali ke jalur yang benar dalam perundingan bilateral.
Selain itu, China meminta agar pihak luar, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa, tidak mencampuri sengketa tersebut. Lin Jian menuduh Amerika Serikat sebagai hipokrit karena menolak menyetujui UNCLOS namun sering menceramahi negara lain mengenai penerapannya. Amerika Serikat juga dinilai telah mengingkari komitmen publiknya untuk tidak mengambil posisi dalam isu kedaulatan di Laut China Selatan.
Klaim Kedaulatan China
China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan yang disebut “Nanhai Zhudao” di Laut China Selatan, termasuk Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao, dan Nansha Qundao beserta perairan di sekitarnya. Konflik terbuka sering terjadi antara China dan Filipina di pulau karang yang disebut “Ren’ai Jiao” oleh China dan “Beting Ayungin” oleh Filipina, yang merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang disengketakan.
Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre sebagai “markas terapung” bagi penjaga pantainya di terumbu karang tersebut sejak 1999. Sebagai sekutu dekat Amerika Serikat, Filipina memberikan akses militer AS di empat pangkalan di negara tersebut, yang memungkinkan konfrontasi langsung dengan militer China di Laut China Selatan.






