JurnalLugas.Com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi berita pelantikan Thomas Djiwandono, keponakan presiden terpilih Prabowo Subianto, sebagai Wakil Menteri Keuangan II yang akan dilantik siang ini.
“Urgensi dari penambahan wakil menteri di kementerian mana pun di akhir-akhir masa jabatan pemerintahan Jokowi rasa-rasanya tidak dibutuhkan,” kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, pada Kamis (18/7/2024).
Chico menjelaskan bahwa penambahan posisi wakil menteri merupakan upaya untuk memperlancar proses transisi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Namun, ia menilai penunjukan Thomas Djiwandono tidak terlalu dipermasalahkan karena Thomas memiliki rekam jejak yang memadai untuk posisi tersebut. Meski begitu, penambahan wakil menteri akan membuat struktur Kementerian Keuangan yang sudah memiliki satu wakil menteri, Suahasil Nazara, menjadi semakin besar.
Pada Kamis (18/7/2024), Presiden Jokowi secara resmi melantik tiga wakil menteri baru di Istana Negara. Meskipun Kabinet Indonesia Maju hanya menyisakan masa tugas kurang dari tiga bulan hingga 19 Oktober 2024, pelantikan ini tetap dilakukan.
Tiga anggota baru Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut adalah Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono; Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono; dan Wakil Menteri Investasi, Yuliot Tanjung.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, mereka akan menerima hak keuangan,” kata protokol kepresidenan dari Kementerian Sekretariat Negara saat pelantikan di Istana Negara.
Dalam acara pelantikan tersebut, Jokowi meminta tiga wakil menteri baru untuk mengucapkan sumpah sesuai dengan agama masing-masing. Setelah itu, mereka secara bergiliran menandatangani berita acara pelantikan sebagai wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju.






