JurnalLugas.Com – Pada Jumat, 26 Juli 2024, pemerintah Jerman secara tegas membantah klaim Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengenai minimnya kematian warga sipil dalam serangan militer Israel di Rafah, Gaza selatan.
“Jumlah korban tewas dalam konflik ini sudah terlalu banyak, dan ini mempengaruhi Gaza, termasuk Rafah dan daerah sekitarnya,” kata Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, dalam konferensi pers di Berlin.
Pernyataan Deschauer tersebut menanggapi pidato Netanyahu di Kongres AS sehari sebelumnya, di mana Netanyahu menyebut bahwa komandan di Rafah melaporkan hampir tidak ada kematian warga sipil di kota tersebut, kecuali satu insiden di mana pecahan bom menghantam depot senjata Hamas dan secara tidak sengaja menewaskan 12 orang.
Namun, berbagai laporan dan rekaman video menunjukkan adanya korban sipil akibat serangan Israel di Rafah. Pemerintah Jerman menuntut perlindungan yang lebih baik bagi penduduk di Jalur Gaza, terutama di Rafah.
Deschauer juga menyebut bahwa Menteri Luar Negeri Jerman, Annalena Baerbock, telah berulang kali menekankan dalam dialognya dengan Israel pentingnya perlindungan yang lebih baik bagi warga sipil di Gaza.
Insiden yang dirujuk Netanyahu diperkirakan terjadi pada bulan Mei, menewaskan setidaknya 45 orang di sebuah kamp pengungsi Palestina. Serangan udara tersebut juga melukai lebih dari 200 orang, sebagian besar korban adalah wanita dan anak-anak, menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza dan petugas medis Palestina.
Pada minggu yang sama, sedikitnya 29 warga Palestina tewas dalam dua serangan Israel yang berbeda di kamp pengungsian di Rafah, menurut pejabat Palestina dan PBB. Jumlah korban tewas secara keseluruhan di Gaza telah meningkat menjadi 39.175 sejak 7 Oktober lalu, menurut laporan Kementerian Kesehatan di daerah tersebut pada Kamis. Selain itu, sekitar 90.403 orang lainnya telah terluka dalam serangan itu.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera, Israel terus menghadapi kritik internasional terkait serangan brutal yang berkelanjutan di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas.
Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan sebelum diserang pada 6 Mei.






