JurnalLugas.Com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Penetapan tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin, 31 Agustus 2026. Keputusan dibacakan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), KH Anwar Iskandar.
Gus Kikin ditetapkan melalui musyawarah mufakat AHWA setelah menerima mandat dari Muktamar ke-35 NU untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua Umum PBNU.
KH Anwar Iskandar menyebut keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dalam rapat AHWA.
“Secara mufakat memutuskan KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031,” ujar Anwar.
Nama Gus Kikin sebelumnya memang berada di posisi teratas dalam proses penjaringan calon ketua umum. Dari 2.397 suara yang masuk, ia mengantongi 472 suara.
Perolehan tersebut membuat Gus Kikin memenuhi syarat untuk diajukan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar guna memperoleh izin tertulis sebelum penetapan.
Dengan keputusan ini, Gus Kikin akan memimpin PBNU untuk periode lima tahun ke depan. Penetapan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepemimpinan baru organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Baca berita dan informasi terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.
(Soefriyanto)






