Gus Kikin Terpilih sebagai Ketua PWNU Jawa Timur 2024-2029

JurnalLugas.Com – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin, secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur untuk masa khidmat 2024-2029.

Keputusan terpilihnya Gus Kikin ini ditetapkan pada Sidang Pleno V Konferwil NU Jatim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum PBNU, H Amin Said Husni, dan didampingi oleh Ketua PBNU, Gus Aizuddin Abdurrahman. “Kiai Haji Abdul Hakim Mahfudz ditetapkan sebagai Ketua PWNU Jatim masa khidmat 2024-2029,” kata Amin Said dalam sidang yang berlangsung di Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy), Kabupaten Jombang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Gus Yahya Kerahkan Kekuatan Kiai NU, Gelar Pertemuan Besar Usai Diminta Mundur dari PBNU

Amin Said menjelaskan bahwa dalam NU terdapat dua mekanisme pemilihan ketua: melalui musyawarah mufakat atau melalui pemungutan suara berdasarkan tata tertib. Pemilihan Ketua PWNU Jatim kali ini menggunakan mekanisme pemungutan suara, karena terdapat dua calon, yakni K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan K.H. Makki Nashir, yang merupakan Ketua PCNU Bangkalan sekaligus dzurriyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan.

Dalam sidang penjaringan calon ketua tanfidziyah, Gus Kikin memperoleh 38 (88 persen) dukungan, sementara Kiai Makki hanya mendapat lima (12 persen) suara. Dengan demikian, Gus Kikin dinyatakan sah sebagai calon Ketua PWNU Jatim. Kiai Makki tidak memenuhi syarat minimal 30 persen usulan, sesuai tata tertib Konferwil NU Jatim. Total hak suara berjumlah 43, karena PCNU Banyuwangi tidak memiliki hak suara dan PCNU Kediri tidak hadir.

Baca Juga  Cair Bahlil Lahadalia Segera Terbitkan Izin Tambang Ormas NU Sesuai PP Nomor 25 Tahun 2024

Konferensi Wilayah ke-18 NU Jawa Timur di Pondok Pesantren Tebuireng juga menetapkan K.H. Anwar Manshur, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, sebagai Rais Syuriah PWNU Jatim 2024-2029. Penetapan Rais Syuriah ini disahkan pada Sabtu sore di Universitas K.H. Hasyim Asyari Jombang, saat sidang pleno IV Konferwil ke-18 NU Jawa Timur.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait