Tertipu Jutaan Rupiah Warga Siantar Bongkar Modus Licik Penjual Kambing Online Nurdiansyah Wahyu Warga Sentang Kisaran

JurnalLugas.Com – Edy, seorang warga Pematangsiantar, melaporkan akun Facebook atas nama Nurdiansyah Wahyu ke SPKT Polres Pematangsiantar. Laporan ini tercatat dengan nomor polisi STTLP/B/407/VIII/2024/SPKT/Res P. Siantar Sumut.

Modus operandi pelaku adalah menjual kambing secara online melalui WhatsApp dengan nomor 082389478279. Nurdiansyah meyakinkan pembeli dengan mengirimkan video yang menunjukkan kambing telah diberangkatkan dengan bus KUPJ dari Kisaran ke alamat tujuan. Dengan cara cerdik tersebut, korban percaya dan mengirimkan uang panjar serta pelunasan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Polisi Gerebek Markas Lodes Scam Online di Tanjungbalai, 35 Orang Diamankan

Edy tertipu sebesar Rp 4.900.000 dalam pembelian tujuh ekor domba. Uang tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri atas nama Risnaini dengan nomor rekening 1050019970353. Karena dalam video terlihat domba sudah berada di atas bus KUPJ, Edy semakin yakin untuk melakukan transaksi.

Namun, setelah ditelusuri, Nurdiansyah Wahyu ternyata menggunakan KTP palsu dengan NIK 1209202701010001. NIK tersebut milik Slamat Tarigan, bukan Nurdiansyah Wahyu, yang beralamat di Jalan Jahe, Sentang Kisaran – Asahan.

Baca Juga  Kemenlu Lonjakan WNI di Kamboja Terlibat Bisnis Penipuan dan Judi Online

Pelaku diduga telah melakukan banyak penipuan online dengan modus serupa. Masyarakat berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban penipuan oleh Nurdiansyah Wahyu.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait