Polisi Gerebek Markas Lodes Scam Online di Tanjungbalai, 35 Orang Diamankan

JurnalLugas.Com — Aparat Polres Tanjungbalai menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi pusat aktivitas Lodes penipuan online atau scam di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, puluhan orang yang diduga terlibat langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti elektronik.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai di sebuah rumah di Jalan Daulay, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 35 orang laki-laki dan perempuan ditemukan berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, Bram Candra, mengatakan operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.

“Tim melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari warga terkait dugaan aktivitas scam online di lokasi itu,” ujarnya.

Baca Juga  Gen Z dan Sarjana Korban Terbanyak TPPO Online Scam, Kemlu Ungkap Alasannya

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati sejumlah orang diduga sedang menjalankan aktivitas penipuan berbasis online menggunakan perangkat komunikasi elektronik.

Menurut polisi, modus yang digunakan para terduga pelaku dilakukan dengan menghubungi calon korban melalui telepon seluler dan menawarkan berbagai iming-iming tertentu.

Korban yang percaya kemudian diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah disiapkan oleh pelaku.

“Kami masih mendalami peran masing-masing dan pola penipuannya,” kata Bram.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tablet, LED TV, buku catatan, kwitansi, hingga 22 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penipuan yang lebih luas, termasuk menelusuri aliran transaksi dan identitas korban yang diduga tersebar di berbagai daerah.

Baca Juga  Bawa 30 Kg Sabu Pakai Kapal Pukat Tiga Nelayan Tanjungbalai Diciduk di Labura

Pengamat keamanan siber, Aditya Ramadhan, menilai praktik scam online saat ini semakin marak karena pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menjangkau korban secara cepat.

“Modus penipuan digital berkembang sangat cepat dan sering memanfaatkan psikologi korban,” ujarnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mencurigakan melalui telepon maupun media digital, terutama yang meminta transfer uang atau data pribadi.

Jika terbukti melakukan tindak pidana, para terduga pelaku dapat dijerat dengan pasal terkait penipuan dan kejahatan transaksi elektronik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca berita kriminal dan hukum terbaru lainnya di JurnalLugas.Com

(Bowo)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait