Dianggap Ancaman Monarki MK Thailand Bubarkan Partai Move Forward Oposisi Terbesar di Negara Gajah Putih

A screen projects live telecast of Move Forward Party leader Pita Limjaroenrat's news conference, outside the party's headquarters in Bangkok, Thailand, on Wednesday, Aug. 7, 2024. Thailand’s top court ordered dissolution of the nation’s largest opposition party for violating election rules, in a verdict that risks igniting fresh political turmoil in the Southeast Asian nation. Photographer: Andre Malerba/Bloomberg

JurnalLugas.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand baru-baru ini membuat keputusan yang menggemparkan dengan memerintahkan pembubaran Partai Move Forward, partai oposisi terbesar di negara tersebut.

Putusan ini diambil setelah partai tersebut dinyatakan bersalah melanggar aturan pemilu karena mengusung kampanye yang bertujuan mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang sangat ketat.

Bacaan Lainnya

Dalam putusan yang diambil secara bulat oleh sembilan anggota pengadilan, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa upaya Partai Move Forward untuk mengamandemen undang-undang lese majeste, atau yang lebih dikenal sebagai Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Thailand, merupakan pelanggaran terhadap aturan pemilu.

Baca Juga  PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Dicopot MK Dinasti Keluarga Shinawatra di Ujung Tanduk

Akibat dari keputusan ini, para pemimpin partai, termasuk calon perdana menteri Pita Limjaroenrat, dilarang terlibat dalam kegiatan politik atau mencalonkan diri untuk jabatan publik selama sepuluh tahun ke depan.

Keputusan ini juga memiliki dampak besar terhadap parlemen Thailand. Berdasarkan aturan pemilu yang berlaku, sekitar 150 anggota parlemen dari Partai Move Forward yang menduduki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang beranggotakan 500 orang, kini diwajibkan untuk pindah ke partai politik baru dalam waktu 60 hari ke depan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Thailand sebelumnya telah mengajukan permintaan untuk membubarkan Partai Move Forward setelah keputusan awal yang menyatakan bahwa upaya partai tersebut untuk mengubah undang-undang penghinaan terhadap kerajaan dianggap sebagai ancaman bagi monarki konstitusional Thailand.

Baca Juga  Phumtham Wechayachai Resmi Jadi Perdana Menteri Sementara Thailand Gantikan Paetongtarn

Pembubaran Partai Move Forward ini mencerminkan betapa sensitifnya isu perubahan undang-undang lese majeste di Thailand, serta menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh kelompok-kelompok progresif dalam mempertahankan eksistensi politik mereka di tengah aturan yang ketat.

Keputusan ini juga menandai babak baru dalam dinamika politik Thailand yang terus berkembang.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait