JurnalLugas.Com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap produk makanan dan minuman ilegal yang berasal dari China. Produk-produk ini dianggap dapat membahayakan kesehatan konsumen.
Peneliti YLKI, Niti Emiliana, mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan. Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hal ini untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi dan telah melewati berbagai uji keamanan.
“Konsumen tidak perlu membeli makanan atau minuman yang tidak ada izin edar BPOM,” ujar Niti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Imbauan ini tidak lepas dari sejumlah kasus yang melibatkan produk makanan dan minuman ilegal asal China. Salah satu insiden terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, pada Mei 2024, di mana enam siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, mengalami gejala pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi snack asal China bermerek Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.
Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Sumatera Selatan, di mana 18 murid mengalami sakit kepala hingga kembung setelah menyantap jajanan berbentuk permen lunak asal China.
Menghadapi situasi ini, Niti menyarankan agar masyarakat lebih memilih produk-produk lokal yang kualitasnya lebih terjamin. Menurutnya, banyak produk lokal yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga lebih aman dibandingkan produk impor yang sering kali tidak terjamin keamanannya.
“Produk lokal pun sebenarnya juga banyak yang kualitasnya bagus,” kata Niti.
Produk makanan dan minuman asal China sering kali menjadi sorotan karena kualitas dan keamanannya yang meragukan. Salah satu kasus terbaru melibatkan minyak goreng asal China yang tercampur dengan bahan bakar minyak (BBM). Insiden ini terjadi karena kapal tanker yang digunakan untuk mengangkut minyak goreng tidak dibersihkan dari sisa-sisa BBM, sehingga menekan biaya namun membahayakan konsumen.
Pada Mei 2024, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik produk kacang impor buatan China bermerek Xiyuguoyuan Xinjiang Paper Roasted Walnut dari peredaran. Produk tersebut diketahui mengandung pemanis buatan siklamat dan asesulfam-K dalam kadar tinggi yang melampaui batas aman.
Salah satu skandal pangan terbesar di China yang masih diingat banyak orang adalah skandal susu pada tahun 2008. Ketika itu, zat kimia melamin ditemukan dalam produk susu yang diproduksi oleh beberapa produsen ternama di China. Skandal ini mengakibatkan 300.000 korban, dengan 54.000 di antaranya harus dirawat di rumah sakit, dan enam bayi meninggal dunia akibat gagal ginjal.
Dalam menghadapi maraknya produk ilegal yang masuk ke Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang akan mengantisipasi dan menghalau berbagai praktik impor ilegal, termasuk makanan dan minuman berbahaya.
“Kami minta dukungan dari Kejagung untuk membuat tim yang segera turun ke lapangan. Setelah ditemukan, tentu kami akan serahkan penegakan hukum ke Kejaksaan, karena kami tidak sanggup melakukannya sendiri. Ini agar kita bisa mengurangi barang ilegal yang masuk untuk melindungi industri dalam negeri,” ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, beberapa waktu lalu.
Ia berharap satgas ini dapat segera terbentuk karena saat ini impor produk ilegal yang masuk ke Indonesia sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan konsumen dapat lebih terlindungi dari ancaman produk ilegal yang dapat membahayakan kesehatan.






