JurnalLugas.Com – PT Pertamina Patra Niaga telah mengambil tindakan tegas terhadap operator SPBU yang terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Denpasar, Bali. Menanggapi keluhan dari pelanggan, perusahaan ini langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator yang diduga terlibat.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Heppy menjelaskan bahwa perusahaan telah meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk terus mengutamakan kenyamanan konsumen dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli atau pun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” tambahnya.
Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut dan mengimbau konsumen untuk melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai di SPBU melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” ujar Heppy.
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyelidikan terhadap salah satu SPBU di Denpasar setelah laporan pungli oleh seorang operator menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di SPBU swasta dengan nomor 54.80153 pada Senin, 12 Agustus 2024. Operator tersebut diketahui meminta pungutan sebesar Rp5.000 kepada konsumen, yang kemudian merekam insiden tersebut dan membagikannya secara online.
Insiden ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap seluruh operator SPBU agar tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan konsumen. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.






