JurnalLugas.Com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat tren kenaikan harga sejumlah komoditas pangan per 27 Agustus 2024. Berdasarkan data terbaru pukul 06.40 WIB, kenaikan harga ini terlihat di berbagai produk pangan yang berdampak pada harga di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Salah satu komoditas yang mengalami kenaikan signifikan adalah cabai merah keriting. Harga cabai ini melonjak hingga Rp6.680 atau 15,64 persen, menjadi Rp49.390 per kilogram. Kenaikan harga juga terjadi pada cabai rawit merah yang naik Rp3.800 atau 7,17 persen menjadi Rp56.830 per kilogram.
Selain itu, beras, yang merupakan kebutuhan pokok utama, turut mengalami kenaikan. Beras premium naik sebesar 5,28 persen atau Rp820 menjadi Rp16.340 per kilogram. Tidak hanya itu, beras medium juga mengalami peningkatan harga sebesar 4,30 persen atau Rp570 menjadi Rp14.150 per kilogram. Bahkan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog pun tidak terlepas dari tren ini, dengan kenaikan sebesar 1,83 persen atau Rp230 menjadi Rp12.820 per kilogram.
Di sektor bumbu dapur, bawang merah dan bawang putih bonggol juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan. Bawang merah naik sebesar Rp2.800 atau 11,16 persen menjadi Rp27.900 per kilogram, sementara bawang putih bonggol naik Rp3.870 atau 9,75 persen menjadi Rp43.550 per kilogram.
Namun, tidak semua harga pangan mengalami kenaikan. Daging sapi murni justru mengalami penurunan harga sebesar 4,62 persen atau Rp6.230 menjadi Rp128.670 per kilogram. Di sisi lain, harga daging ayam ras dan telur ayam ras mengalami kenaikan masing-masing sebesar 16,19 persen dan 9,88 persen.
Kenaikan harga juga terlihat pada produk-produk seperti kedelai biji kering (impor) yang naik 12,47 persen menjadi Rp13.350 per kilogram, gula konsumsi naik 3,80 persen menjadi Rp18.590 per kilogram, serta minyak goreng dan tepung terigu yang masing-masing mengalami peningkatan harga.
Fenomena ini menunjukkan adanya tekanan inflasi pada sektor pangan yang perlu menjadi perhatian serius, terutama bagi konsumen dan pelaku usaha. Dengan harga yang terus meningkat, masyarakat dihadapkan pada tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan biaya yang lebih tinggi. Oleh karena itu, upaya stabilisasi harga dan pasokan pangan menjadi sangat penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.






