Pengondisian Parpol Seleksi Anggota BPK Ini Kata Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, menepis tudingan terkait adanya upaya pengondisian partai politik untuk meloloskan calon tertentu menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Menurut Bobby, semua calon mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang tengah berlangsung.

“Tidak ada pengondisian seperti yang dituduhkan. Semua calon diberikan kesempatan yang setara,” tegas Bobby Adhityo Rizaldi, yang juga ikut serta sebagai peserta seleksi anggota BPK, saat ditemui di Jakarta, Senin, 2 September 2024.

Bacaan Lainnya

Pernyataan tersebut disampaikan Bobby setelah dirinya menjalani sesi uji kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan. Ia mengungkapkan bahwa dalam proses tersebut, ia telah memaparkan seluruh ide dan gagasannya, dan kini tinggal menunggu hasil keputusan dari Komisi XI DPR RI.

Baca Juga  Tiga Periode Desy Ratnasari Jadi Anggota DPR RI Segini Harta Kekayaannya

“Semoga ide-ide yang saya sampaikan bisa relevan dengan apa yang nantinya diputuskan oleh rekan-rekan di Komisi XI,” tambahnya.

Pada hari yang sama, Komisi XI DPR RI memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota BPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Uji kelayakan ini diikuti oleh 74 calon dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 2 hingga 4 September 2024.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, menjelaskan bahwa uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh BPK kepada DPR pada 10 Juni 2024, terkait berakhirnya masa jabatan anggota BPK.

“Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum hari ini dilaksanakan sebagai bagian dari uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK RI, sesuai dengan amanat Pasal 14 UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK,” ujar Amir Uskara.

Baca Juga  Uya Kuya atau Surya Utama jadi Anggota DPR RI Segini Harta Kekayaannya

Komisi XI DPR RI menerima total 76 nama calon anggota BPK. Namun, dua calon di antaranya tidak melanjutkan ke tahap uji kelayakan dan kepatutan. Satu calon, Sanko Simanulang, tidak lolos verifikasi administrasi berdasarkan rapat internal pada 8 Juli 2024, sementara satu calon lainnya, Laode Muhamad Syarif, mengundurkan diri pada 9 Juli 2024.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait