Waspada Sindikat Penjualan Bayi PPA Satreskrim Polres Metro Depok Jabarkan Motifnya

JurnalLugas.Com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok berhasil mengungkap sindikat penjualan bayi di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi ini, satu bayi ditemukan dijual dengan harga mencapai Rp45 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menangkap delapan pelaku yang terlibat dalam kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) bayi. Dua bayi, satu laki-laki dan satu perempuan, diketahui akan dibawa ke Bali untuk dijual kepada calon pengadopsi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Terbongkar! Bayi Dijual Rp15 Juta ke Jakarta Sindikat Diusut Polres Ngawi

“Kasus ini terungkap pada 26 Juli, ketika para tersangka diketahui berencana menjual bayi kepada seseorang,” jelas Arya Perdana pada Senin (2/9/2024).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi-bayi ini awalnya dibeli dari ibu melahirkan dengan harga sekitar Rp10-15 juta. Selanjutnya, bayi-bayi tersebut akan dibawa ke Bali dengan mobil dan dijual dengan harga Rp45 juta di sana.

Arya Perdana menambahkan bahwa bayi-bayi yang dijual ini sangat muda, baru berusia satu hari. Penangkapan delapan tersangka melibatkan pasangan suami istri serta individu lainnya yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk yang mengorganisir dan menyebarkan iklan penjualan bayi.

Ke-8 pelaku yang telah diamankan adalah Rida Soniawati (24), Apsa Nabillaauliyah Putri (22), Dayanti Apriyani (26), Muhammad Diksi Hendika (32), Suryaningsih (24), Dahlia (23), Ruddy Kelanasyah (30), dan I Made Aryadana (41). Penyidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa ada tersangka utama penjual bayi di Bali.

Baca Juga  Dugaan Kelalaian RSHS Bandung, Polisi Selidiki Bayi Hampir Tertukar

Menurut hukum, pelaku diancam dengan Pasal 2 UU 21 Tahun 2007, yang memuat ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta. Penahanan dilakukan sejak kurang lebih dua minggu lalu untuk memastikan kasus ini terungkap secara tuntas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait