JurnalLugas.Com – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan pilkada ulang akibat kemenangan kotak kosong melawan calon tunggal dapat diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan ini disampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 24 September 2024.
Doli menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang, terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa tanggung jawab daerah dalam penyelenggaraan pilkada juga bisa dilaksanakan oleh APBN. Dia menekankan pentingnya intervensi pemerintah pusat, terutama karena sejumlah daerah dari total 37 daerah yang akan menggelar pilkada dengan calon tunggal memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbilang minim.
“Pilkada itu di dalam undang-undang disebutkan, tanggung jawab daerah juga bisa diambil alih APBN,” ujarnya, menegaskan bahwa ini merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan untuk memastikan kelancaran proses demokrasi.
Dalam rapat dengar pendapat yang diadakan oleh Komisi II DPR RI, dihadiri oleh Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), disepakati bahwa pilkada ulang akan berlangsung pada tahun 2025 jika terjadi situasi di mana kotak kosong dapat memenangkan pemilihan melawan calon tunggal.
Rapat tersebut juga memutuskan untuk membahas lebih lanjut mengenai penyelenggaraan pilkada dengan satu pasangan calon dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Komisi II DPR RI menyusun agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada 27 September 2024 untuk mengatur lebih detail pelaksanaan tersebut.
Pernyataan Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah pusat dalam menjalankan pilkada ulang di daerah-daerah yang mengalami kendala.
Penggunaan anggaran dari APBN merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap daerah mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalankan proses pemilihan yang adil dan demokratis. Dengan adanya PKPU yang akan dibahas, diharapkan pelaksanaan pilkada akan berjalan lebih lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






