JurnalLugas.Com – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak yatim piatu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, hingga 30 Juni 2025, sebanyak Rp354,09 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah disalurkan melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi Yapi).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dana tersebut telah memberikan manfaat langsung kepada 134.718 anak yang memenuhi kriteria penerima.
“APBN bukan hanya soal angka, tapi bentuk nyata kepedulian. Program ini hadir untuk mendukung pemenuhan nutrisi, vitamin, gizi, dan mendorong anak-anak mengembangkan potensi serta cita-citanya,” ujarnya melalui unggahan resmi, Selasa (12/8/2025).
Penyaluran Melalui Kemensos
Sri Mulyani menjelaskan, anggaran disalurkan lewat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu kepada Kementerian Sosial (Kemensos), tepatnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. Kemudian, pelaksanaan dilakukan melalui skema Atensi Yapi, dengan sasaran anak di bawah 18 tahun yang berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu.
Bantuan ini diharapkan membantu anak-anak mencapai keberfungsian sosial, memenuhi hak dasar, menjalankan peran di masyarakat, mengatasi tantangan hidup, hingga mengembangkan potensi pribadi.
APBN untuk Kelompok Rentan
Menurut Menkeu, perlindungan terhadap kelompok rentan akan terus menjadi prioritas. “APBN akan terus bekerja melindungi kelompok yang membutuhkan, termasuk anak-anak yang kehilangan orang tua,” ujarnya.
Selain Program Atensi Yapi, pemerintah juga menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) lainnya. Hingga 31 Mei 2025, total belanja bansos telah mencapai Rp48,8 triliun atau 32,6 persen dari target APBN.
Penyaluran Bansos Sembako Hampir Tuntas
Dari jumlah tersebut, bansos sembako menjadi salah satu yang terbesar. Per 9 Juli 2025, penyalurannya telah menyentuh Rp20,26 triliun dan diterima oleh 18,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Angka ini setara 97,22 persen dari target nasional sebanyak 18,8 juta KPM.
Pemerintah menegaskan, upaya ini bertujuan memastikan setiap warga negara, terutama mereka yang rentan secara ekonomi dan sosial, memperoleh akses yang layak terhadap kebutuhan dasar.
Baca berita lengkap dan terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.






