JurnalLugas.Com – Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas jika terpilih sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Yusril, yang dijadwalkan bertemu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat, 11 Oktober 2024, menegaskan komitmennya untuk mengatasi berbagai permasalahan hukum, pembangunan hukum, serta penegakan hukum.
“Jika ditanya apakah saya siap melaksanakan tugas yang mungkin akan diberikan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, insyaa Allah saya akan melaksanakan tugas tersebut jika diberi amanah,” ungkapnya.
Seiring dengan kabar bahwa namanya menjadi kandidat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam), Yusril menganggap informasi tersebut sebagai spekulasi. “Lebih baik kita menunggu hingga presiden dilantik secara resmi,” tambahnya.
Yusril yakin bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan memilih individu-individu yang memiliki kompetensi dan kemampuan dalam kabinetnya. “Saya percaya beliau akan memilih anggota kabinet yang tidak hanya memiliki keahlian, tetapi juga loyalitas tinggi kepada beliau serta semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,” katanya.
Ia juga menanggapi isu terkait kemungkinan pembagian jabatan Menko Polhukam menjadi dua posisi terpisah, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM. Menurutnya, keputusan ini sepenuhnya berada di tangan Prabowo sebagai presiden terpilih.
Yusril mengapresiasi gagasan pembagian jabatan tersebut. Ia berpendapat bahwa dengan memfokuskan tugas menjadi dua menteri, spektrum koordinasi akan menjadi lebih sempit, sehingga dapat meningkatkan efektivitas kerja.
“Asalkan sejalan dengan undang-undang dan kepentingan negara, tidak ada masalah. Undang-undang menyatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” tuturnya.
Dengan demikian, Yusril Ihza Mahendra menunjukkan komitmen dan kesiapan untuk berkontribusi dalam pemerintahan mendatang, mengedepankan profesionalisme serta dedikasi terhadap pembangunan hukum dan penegakan hukum di Indonesia.






