Kemenkeu Realisasi Bansos Capai Rp34,2 Triliun Diberikan 18,7 juta KPM

JurnalLugas.Com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melaporkan bahwa realisasi bantuan sosial sembako hingga tanggal 7 Oktober 2024 mencapai Rp34,2 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) melalui unggahan di media sosial, yang menjelaskan bahwa bantuan sembako telah diberikan kepada 18,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bantuan sembako ini merupakan pengembangan dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan penyesuaian nilai bantuan serta jenis bahan pangan yang diberikan. Salah satu perubahan signifikan adalah mekanisme penyaluran yang kini dilakukan dalam bentuk transfer dana langsung ke rekening KPM, menggantikan sistem sebelumnya yang berbasis distribusi beras.

Bacaan Lainnya

Tujuan dan Manfaat Program Bansos Sembako

Program bantuan sosial sembako ini bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. Selain itu, program ini juga memastikan bahwa bahan pangan yang diberikan memiliki gizi seimbang dan memenuhi standar kelayakan dari segi jumlah, kualitas, harga, serta administrasi.

Baca Juga  300 Ribu Penerima Bansos Dicoret Mensos Ungkap Alasan Judi Online

Program bansos ini juga memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada KPM dalam memilih jenis pangan sesuai kebutuhan mereka. Dengan penyaluran dana langsung, KPM memiliki kendali lebih besar dalam menentukan prioritas konsumsi pangan yang sesuai dengan kondisi dan preferensi masing-masing.

Selain sebagai jaring pengaman sosial saat kondisi ekonomi sulit, seperti selama pandemi atau saat bencana alam, bansos sembako juga memiliki beberapa manfaat lainnya, termasuk:

  1. Meningkatkan Ketahanan Pangan: Program ini berkontribusi langsung dalam meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat.
  2. Efisiensi Penyaluran: Dengan sistem penyaluran dana langsung, distribusi bantuan menjadi lebih efisien.
  3. Peningkatan Akses Keuangan: Program ini mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan.
  4. Pertumbuhan Ekonomi Lokal: Dengan beroperasinya program ini, sektor perdagangan, khususnya usaha mikro dan kecil, mendapatkan dorongan positif dalam perekonomian daerah.
  5. Pencegahan Stunting: Pemenuhan gizi melalui program ini diharapkan dapat mencegah stunting, sebuah masalah kesehatan yang masih menjadi perhatian nasional.

Transformasi Program Bansos Pangan

Bantuan sosial sembako sendiri telah melalui beberapa transformasi. Pada tahun 2002, program ini dikenal sebagai Subsidi Beras Sejahtera (Rastra). Lalu, pada 2017, program tersebut berganti nama menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pada 2020, program ini kembali berubah menjadi Bantuan Sosial Sembako dengan pendekatan yang lebih fleksibel.

Baca Juga  Resmi! Bantuan PIP Sudah Dicairkan Hari Ini, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Dengan sistem penyaluran dana langsung, KPM diharapkan dapat lebih bebas dalam menentukan pilihan pangan sesuai kebutuhan dan preferensi masing-masing. Hal ini menjadi salah satu keunggulan dari transformasi program bantuan ini, di mana KPM tidak lagi terbatas pada satu jenis bahan pangan tertentu, tetapi bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

Program bantuan sembako ini diharapkan terus memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi pada tingkat keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait