JurnalLugas.Com – Survei Persepsi Petani 2024, yang dilakukan pada 10-20 September 2024 dengan melibatkan 304 petani dari berbagai daerah di Indonesia, mengungkapkan berbagai persoalan mendalam dalam sektor pertanian nasional. Hasil survei menunjukkan bahwa konflik agraria semakin tajam, akses lahan semakin sulit, dan upaya mewujudkan kedaulatan pangan semakin terhambat.
Minimnya Akses ke Sumber Daya Pertanian
Hasil survei menyatakan bahwa 30,6 persen petani tidak mengalami perbaikan dalam akses irigasi. Sebanyak 35,9 persen petani kesulitan memperoleh pupuk, sementara 43,8 persen responden mengaku tidak mendapatkan permodalan yang memadai. Selain itu, 47 persen petani melaporkan tidak memiliki akses lahan yang cukup untuk dikelola.
Kepala Tani dan Nelayan Center (TNC), Hermanu Triwidodo, mengkritik lambannya perbaikan pemerintah dalam menyediakan akses terhadap sumber daya pertanian. Ia menyebutkan, “Berdasarkan perbandingan dengan survei tahun 2018, hampir seluruh indikator akses sumber produksi menunjukkan stagnasi atau bahkan penurunan. Modal pertanian berkelanjutan juga belum mengalami peningkatan signifikan sejak 2018.”
Krisis Iklim dan Kebijakan Agraria Tidak Mendukung
Berbarengan dengan peringatan Hari Pangan Sedunia pada 16 Oktober 2024, tema “Right to Foods for a Better Life and a Better Future” menggema, namun kontras dengan realitas yang dialami para petani.
Laporan ini disusun oleh beberapa lembaga seperti LaporIklim, Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), TNC, dan Gerakan Petani Nusantara (GPN). Mereka menyoroti bahwa kebijakan agraria yang tidak berpihak serta dampak krisis iklim semakin membatasi akses petani terhadap sumber daya, yang pada akhirnya mengancam ketahanan pangan nasional.
Sebanyak 53 persen petani menyatakan bahwa program pemerintah tidak efektif dalam meningkatkan produksi pertanian. Petani mengeluhkan minimnya dukungan seperti pupuk organik, benih unggul, dan teknologi penanganan gangguan produksi.
Bahkan, 51,6 persen responden mengaku tidak pernah menerima bantuan pupuk organik, dan separuh lainnya tidak mendapat akses ke benih unggul.
Ketergantungan pada Benih Sendiri dan Minimnya Penyuluhan
Hermanu juga menyoroti bahwa 76 persen petani di Indonesia masih menggunakan benih dari hasil panen sebelumnya, yang kualitasnya belum tentu terjamin.
Ini meningkatkan risiko penurunan hasil panen atau bahkan gagal panen. Di samping itu, sekitar 45,1 persen petani melaporkan kurangnya penyuluhan dan pembinaan dari pemerintah selama dekade terakhir.
Selain masalah teknis, survei juga menemukan bahwa 46,4 persen petani tidak pernah dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan, baik di tingkat desa maupun di tingkat pemerintahan daerah dan nasional.
Harga Tidak Berkeadilan dan Minimnya Partisipasi dalam Kebijakan
Salah satu persoalan lain yang menjadi sorotan adalah harga komoditas pertanian yang tidak menguntungkan. Sebanyak 45,4 persen petani mengaku bahwa harga gabah yang ditetapkan pemerintah tidak memberikan keuntungan bagi mereka.
Kurangnya keterlibatan petani dalam merumuskan kebijakan harga juga tampak jelas, dengan hanya 36,2 persen responden yang pernah diikutsertakan dalam proses tersebut.
Hermanu menyatakan bahwa kegagalan pemerintah dalam memahami dan mengimplementasikan konsep kedaulatan pangan menjadi akar masalah dari berbagai persoalan tersebut. “Berbagai kebijakan dan program pemerintah saat ini seakan tidak mampu menjawab persoalan utama di sektor pertanian atau bahkan salah arah,” tegasnya.
Temuan Survei Persepsi Petani 2024 menegaskan bahwa permasalahan agraria dan ketahanan pangan membutuhkan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah.
Kebijakan yang tepat dan partisipatif sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi petani dan mendorong kedaulatan pangan yang berkelanjutan. Tanpa perubahan yang signifikan, impian kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi nyata.






