JurnalLugas.Com – Persaingan menuju kursi Gubernur DKI Jakarta semakin menarik perhatian publik, terutama dengan sikap dua calon, Ridwan Kamil (RK) dan Pramono Anung, terkait kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) Produsen Bir. Keduanya sepakat bahwa penjualan saham ini merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat.
Pramono Anung: Melanjutkan Kebijakan Anies Baswedan
Pramono Anung secara tegas menyatakan bahwa ia akan melanjutkan gagasan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang sebelumnya berencana menjual saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Menurutnya, dana investasi di perusahaan tersebut sebaiknya dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Saat Anies menjabat, usulan ini sebenarnya sudah sampai ke DPRD. Sayangnya, belum ada persetujuan dari pihak legislatif,” kata Pramono dalam wawancara di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Ia pun berkomitmen untuk mempercepat proses ini jika terpilih menjadi gubernur. “Jika saya menjadi gubernur, saya akan mendorong DPRD agar segera mengeluarkan keputusan. Saham tersebut lebih baik dijual,” tegasnya.
Ridwan Kamil: Politik Sebagai Kesepakatan
Senada dengan Pramono, Ridwan Kamil juga mendukung penjualan saham DLTA yang sebesar 26,25 persen dimiliki oleh Pemprov DKI. Ia menekankan pentingnya kesepakatan politik dalam mengambil keputusan semacam ini.
“Politik itu adalah kesepakatan. Dulu mungkin sepakat untuk memiliki saham tersebut, tetapi nanti bisa disepakati kembali dengan tujuan yang lebih baik,” ujar pria yang akrab disapa RK.
RK mengakui bahwa PT Delta Djakarta merupakan perusahaan yang menguntungkan. Namun, ia menilai keberadaan pemerintah dalam bisnis yang tidak sejalan dengan fungsi utama pemerintahan, seperti industri minuman beralkohol, perlu dipertimbangkan kembali.
“Walaupun menguntungkan, hal ini selalu menjadi perbincangan masyarakat. Ada dinamika yang harus dipahami,” tambahnya.
Fokus pada Manfaat Sosial dan Ekonomi
Baik Pramono maupun RK sepakat bahwa tugas seorang gubernur bukanlah mengelola bisnis, melainkan memastikan kebijakan yang diambil memberikan manfaat besar bagi masyarakat. RK bahkan menekankan pentingnya meninjau keuntungan dan kerugian dari sisi non-ekonomi sebelum membuat keputusan.
“Tugas kita adalah memilih kebijakan yang memberikan maslahat lebih besar daripada mudaratnya. Kita harus mempertimbangkan segala aspek, termasuk hal-hal yang mungkin tidak terlihat secara langsung,” jelas RK.
Valuasi Saham DLTA
Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta memiliki 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta. Berdasarkan kapitalisasi pasar DLTA yang saat ini mencapai Rp1,7 triliun, valuasi saham tersebut diperkirakan sebesar Rp448 miliar. Dana hasil penjualan saham ini berpotensi besar untuk dialokasikan ke sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Sikap kedua calon gubernur ini menunjukkan bahwa isu saham PT Delta Djakarta menjadi salah satu fokus dalam kampanye politik mereka. Terlepas dari siapa yang akan terpilih, keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat DKI Jakarta, dengan memprioritaskan kebutuhan yang lebih mendesak dan relevan bagi pembangunan kota.






