JurnalLugas.Com – Tim pemenangan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) – Meriani, memastikan bahwa gubernur petahana tetap akan mengikuti Pilkada 27 November 2024, meskipun telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perwakilan partai pengusung, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa pencalonan pasangan Rohidin-Meriani tidak terpengaruh oleh peristiwa hukum yang melibatkan gubernur petahana. “Bagi kami, tidak ada kaitannya peristiwa tersebut dengan tim pemenangan Romer (Rohidin-Meriani). Jika ada penanganan hukum, itu merupakan ranah pribadi Rohidin sebagai kandidat,” jelas Usin pada Minggu, 24 November 2024, di Kota Bengkulu.
Usin menambahkan bahwa tim pemenangan tetap optimis memenangkan pasangan ini dalam Pilkada. “Kami menjadikan ini sebagai spirit untuk meraih kemenangan. Seluruh tim dan masyarakat kami ajak bersatu memenangkan pasangan Romer,” ujarnya.
Calon Wakil Gubernur, Meriani, turut memberikan pernyataan terkait situasi ini. Ia mengimbau masyarakat Bengkulu untuk bersikap bijak. “Kita harus berkepala dingin dan memegang prinsip praduga tak bersalah. Jadikan ini dorongan semangat untuk mencapai kemenangan,” kata Meriani.
KPK Amankan Delapan Orang dalam OTT
Sebelumnya, KPK melaporkan bahwa delapan orang dari jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu malam, 23 November 2024. Barang bukti berupa uang tunai dan dokumen juga disita, meskipun jumlah nominalnya belum dirilis.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kedelapan orang tersebut telah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Dengan situasi ini, pasangan Rohidin-Meriani tetap berkomitmen melanjutkan langkah politik mereka di Pilkada Bengkulu 2024. Dukungan dari masyarakat diharapkan menjadi kunci keberhasilan mereka, meski di tengah tantangan hukum yang sedang berlangsung.






