JurnalLugas.Com – Politik uang (money politics) menjadi salah satu tantangan besar dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum di Indonesia, baik dalam pemilu legislatif maupun eksekutif. Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengingatkan agar praktik ini diwaspadai, terutama menjelang Pilkada 2024.
Ancaman Serius dalam Demokrasi
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2024), Eddy menegaskan bahwa maraknya politik uang dapat merugikan calon-calon lain yang ikut berkompetisi secara sehat. “Peningkatan intensitas politik uang adalah permasalahan serius dalam pemilihan langsung. Ini harus menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.
Peran Penting Bawaslu dan Aparat Hukum
Eddy meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum untuk bersikap tegas terhadap praktik politik uang. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten adalah kunci dalam memberantas fenomena ini. “Undang-undang sekuat apapun tidak akan efektif jika aspek penegakan hukum diabaikan,” tegasnya.
Pendidikan Politik untuk Masyarakat
Selain penegakan hukum, Eddy juga menyoroti pentingnya pendidikan politik di tengah masyarakat. Pendidikan politik dianggap sebagai investasi jangka panjang yang akan mengurangi praktik politik uang. “Mendidik publik adalah investasi berharga. Ini bisa mengurangi, bahkan mengeliminasi politik uang di masa depan,” ujarnya.
Optimisme terhadap Pilkada 2024
Di tengah tantangan tersebut, Eddy tetap optimistis bahwa Pilkada 2024 akan berlangsung lancar dan damai. Ia meyakini masyarakat Indonesia sudah terbiasa dengan proses demokrasi ini. “Pilkada sebelumnya berjalan tanpa gejolak. Saya yakin tahun ini pun akan sama,” kata Eddy.
Pencegahan politik uang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari Bawaslu, aparat hukum, hingga masyarakat sipil. Dengan penegakan hukum yang kuat dan pendidikan politik yang efektif, diharapkan Pilkada 2024 dapat menjadi contoh demokrasi yang bersih dan transparan.






