JurnalLugas.Com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa isu keterlibatan “partai cokelat” yang dikaitkan dengan aparat kepolisian dalam Pilkada 2024 merupakan kabar bohong atau hoaks. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024.
Tudingan Tidak Masuk Akal
Menurut Habiburokhman, tudingan tersebut tidak berdasar secara logika. Pilkada melibatkan berbagai partai politik yang dapat berkoalisi secara dinamis. Kompetisi ini tidak selalu melibatkan dua kubu tetap, sehingga mustahil ada keterlibatan institusi kepolisian dalam mendukung salah satu pihak tertentu.
“Kapolri tidak mungkin menggunakan institusinya untuk mendukung kubu tertentu. Dalam pilkada, koalisi partai politik seringkali berbeda-beda di setiap wilayah,” jelasnya.
Pentingnya Pernyataan Berdasarkan Bukti
Habiburokhman mengingatkan para anggota dewan untuk selalu menyampaikan pernyataan yang didukung bukti kuat. Ia menegaskan, meskipun pernyataan tidak selalu berdampak hukum, tetapi bisa memiliki konsekuensi etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memiliki kewenangan untuk menindak anggota yang melanggar kode etik.
“Kami minta sesama anggota DPR untuk berpendapat berdasarkan bukti. Jangan hanya membangun narasi tanpa dasar yang kuat, karena ini dapat memicu situasi tidak kondusif,” tegasnya.
Laporan ke MKD
Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa ada anggota DPR yang dilaporkan ke MKD terkait pernyataan tentang “partai cokelat” ini. Namun, ia enggan menyebutkan identitas anggota tersebut.
“Saya mendengar orang tersebut sudah dilaporkan ke MKD. Jika dipanggil, mereka harus memberikan bukti. Jika tidak bisa, tentu ada konsekuensinya,” tambahnya.
Pernyataan Habiburokhman menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas informasi, terutama menjelang Pilkada 2024. Tuduhan tanpa bukti hanya akan menciptakan keresahan publik dan memperkeruh suasana politik nasional.






