JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyerukan evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Hal ini menanggapi sejumlah kasus penyalahgunaan senjata yang mencoreng citra institusi kepolisian. Menurutnya, tidak semua satuan di Polri perlu dipersenjatai, terutama yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Penggunaan Senjata Tidak untuk Gagah-Gagahan
Rudianto menekankan bahwa satuan seperti Satuan Lalu Lintas dan Bhabinkamtibmas tidak memerlukan senjata api dalam menjalankan tugasnya. “Satuan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, Polantas Bhabinkamtibmas seharusnya tidak dibekali senjata api. Hal ini untuk mencegah penggunaannya secara tidak bijak atau sekadar gagah-gagahan, yang justru menciptakan jarak antara Polri dan masyarakat,” ujarnya pada Selasa, 10 Desember 2024.
Seleksi Ketat untuk Anggota yang Memegang Senjata
Ia juga menyoroti perlunya prosedur seleksi yang lebih ketat bagi anggota Polri yang akan diberikan izin menggunakan senjata api. Tes fisik dan praktik penggunaan senjata harus dijalankan dengan lebih serius. “Anggota Polri tidak boleh dengan mudah mendapatkan senjata. Perlu dipastikan mereka benar-benar layak dan memahami tanggung jawab yang menyertai penggunaan senjata,” tambahnya.
Pencegahan Penyalahgunaan Senjata
Rudianto mengingatkan bahwa kasus penyalahgunaan senjata oleh oknum anggota Polri berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut. Oleh karena itu, Polri harus bertindak tegas terhadap pelanggaran semacam ini. “Setiap tindakan penyimpangan harus ditindak sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga reputasi Polri sebagai institusi yang melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat,” katanya.
Polri Harus Dekat dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Rudianto menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas Polri. Ia berharap Polri dapat menjaga kedekatan dengan masyarakat tanpa ada kesan intimidasi. “Polri adalah bagian dari masyarakat. Jangan sampai ada jarak yang membuat kepercayaan publik menurun. Pendekatan yang lebih humanis harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Pernyataan Rudianto Lallo ini menjadi pengingat penting bagi institusi Polri untuk terus mengevaluasi kebijakan internalnya. Penggunaan senjata api harus dikelola dengan bijaksana agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan institusi maupun masyarakat. Dengan demikian, Polri dapat terus menjalankan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat secara optimal.






