Kolombia Izinkan Warga Bawa Senjata Api, Abelardo De La Espriella Tak Boleh Sembarangan

JurnalLugas.Com — Presiden Kolombia Abelardo De La Espriella mencabut larangan umum membawa senjata api yang selama bertahun-tahun membatasi warga sipil. Keputusan itu ditetapkan melalui dekret yang ditandatangani pada Selasa, 8 September.

De La Espriella mengatakan kebijakan tersebut diperlukan untuk mengubah pendekatan keamanan yang selama ini dinilai lebih membatasi warga yang mematuhi hukum, sementara kelompok kriminal tetap mendapatkan senjata secara ilegal.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pencabutan larangan bukan berarti masyarakat bebas membawa senjata tanpa aturan. Kepemilikan dan penggunaan senjata api tetap membutuhkan izin serta berada di bawah pengawasan ketat aparat.

Baca Juga  Gustavo Petro Desak Trump Jauhi Netanyahu, Sebut Hubungan AS–Israel “Toksik”

Presiden Kolombia itu juga menyoroti maraknya peredaran senjata ilegal. Sepanjang awal Januari hingga September, aparat disebut telah menyita sekitar 15.700 senjata api ilegal.

Dari jumlah tersebut, ratusan senjata dikaitkan dengan kelompok bersenjata seperti Clan del Golfo dan Tentara Pembebasan Nasional (ELN). Barang bukti yang diamankan juga mencakup senapan serbu dan mortir kaliber 60.

De La Espriella menegaskan pemerintah akan lebih fokus memberantas kelompok bersenjata ilegal dibandingkan terus membatasi warga yang memiliki senjata secara sah.

Aturan kepemilikan senjata di Kolombia sendiri memiliki dasar dalam Konstitusi 1991. Warga dapat memiliki dan membawa senjata dalam kondisi tertentu dengan izin yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan tersebut kemudian diperketat pada 2015 ketika pemerintahan Juan Manuel Santos menerapkan larangan umum membawa senjata melalui dekret eksekutif. Larangan itu selanjutnya diperpanjang hingga 2026 pada masa pemerintahan Gustavo Petro.

Baca Juga  DPR Polantas Bhabinkamtibmas Seharusnya Tidak Dibekali Senjata Api Bukan Gagah-gagahan

Dengan dekret terbaru, pemerintah Kolombia membuka kembali ruang bagi warga untuk membawa senjata secara legal. Namun, persyaratan izin dan pengawasan tetap menjadi bagian utama dari kebijakan tersebut.

Baca berita dan informasi terbaru lainnya hanya di JurnalLugas.Com.

(Handoko)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait