JurnalLugas.Com – Presiden Prabowo Subianto hari ini melantik lima Pimpinan dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Pelantikan ini berlangsung pada pukul 13.30 WIB di Istana Negara, sebagaimana dikonfirmasi oleh salah satu Pimpinan KPK terpilih, Fitroh Rohcahyanto.
“Iya benar (pelantikan hari ini),” ujar Fitroh saat dihubungi pada Senin (16/12/2024).
Proses Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK
Proses pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK sebelumnya melalui tahapan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI. Dalam rapat paripurna pada Kamis (5/12/2024), DPR secara resmi mengesahkan lima Pimpinan KPK yang akan menjalankan tugas pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan laporan hasil uji kelayakan tersebut. Selanjutnya, Ketua DPR, Puan Maharani, meminta persetujuan forum rapat terkait pengesahan calon Pimpinan KPK dan Dewas KPK periode 2024-2029.
“Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab serentak anggota DPR yang hadir dalam sidang.
Susunan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029
Hasil pengesahan tersebut menetapkan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK. Ia didampingi oleh empat Wakil Ketua, yaitu:
- Fitroh Rohcahyanto
- Johanis Tanak
- Ibnu Basuki Widodo
- Agus Joko Pramono
Sementara itu, Dewan Pengawas KPK yang juga dilantik terdiri dari lima anggota:
- Benny Jozua Mamoto
- Chisca Mirawati
- Gusrizal
- Sumpeno
- Wisnu Baroto
Harapan dan Tantangan
Pelantikan Pimpinan dan Dewas KPK ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan tugas lembaga anti-rasuah tersebut. KPK diharapkan terus menunjukkan kinerja optimal dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Namun, tantangan besar menanti di tengah meningkatnya kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum pejabat negara. Publik menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru ini mampu memperkuat integritas lembaga dan menjaga independensi KPK.
Presiden Prabowo dalam sambutannya diperkirakan akan menegaskan pentingnya sinergi antara KPK dan pemerintah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan pelantikan ini, Pimpinan dan Dewas KPK diharapkan segera memulai tugasnya untuk memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air. Langkah awal mereka akan menjadi penentu arah baru lembaga anti-korupsi ini dalam lima tahun mendatang.






