Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Pimpinan KPK Lunasi Utang Perkara Lama

Komisi pemberantasan korupsi KPK
Foto : Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan pandangannya terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Rudianto, kasus ini mencerminkan upaya Pimpinan KPK yang baru untuk menyelesaikan “utang perkara” yang belum tuntas dari periode sebelumnya.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 27 Desember 2024, Rudianto mengungkapkan bahwa proses hukum terkait kasus ini seharusnya dapat diselesaikan lebih cepat. Ia menyebut, “Kalau menuntaskan OTT itu gampang, dibuktikan siapa pemberi, siapa penerima, siapa yang perintah. Seharusnya sudah tuntas 2019-2020.”

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Nama Besar NU Terseret Kasus Haji, Yaqut Cholil Jadi Tersangka, Ini Profil dan Harta

Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Rudianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Menurutnya, tugas lembaga penegak hukum bukanlah mencari-cari kesalahan seseorang, melainkan mengungkap fakta secara objektif. “Kita dorong penegakan hukum kita, kejaksaan, polisi, KPK dalam mengungkap kasus sungguh-sungguh meluruskan dan memurnikan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan hukum yang adil akan membantu mencegah munculnya persepsi liar di masyarakat. Hal ini penting agar tidak ada anggapan bahwa penegakan hukum dijalankan dengan tendensi politik atau untuk menargetkan individu tertentu.

Transparansi dalam Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai ujian bagi KPK dalam menjaga transparansi dan kredibilitasnya. Menyelesaikan perkara lama dengan cepat dan tepat menjadi langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, pengungkapan kasus yang bebas dari kepentingan politik dapat menjadi indikator bahwa hukum benar-benar berjalan secara adil di Indonesia.

Baca Juga  Politik Mahal, Kaderisasi Partai Rapuh, Mahar Politik Ciptakan Koruptor

Dengan demikian, publik berharap bahwa lembaga penegak hukum, termasuk KPK, dapat bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Prinsip ini menjadi landasan penting untuk mewujudkan keadilan yang sesungguhnya.

Untuk informasi lebih lanjut dan pembahasan terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait