JurnalLugas.Com – Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) TNI AL, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, menegaskan bahwa oknum TNI AL yang terlibat dalam insiden penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak murni bertindak sebagai pembeli mobil, bukan penadah barang ilegal. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.
Denih menjelaskan bahwa pengakuan tersebut diperoleh langsung dari para oknum anggota TNI yang terlibat. Transaksi yang dilakukan merupakan pembelian mobil dengan pembayaran awal sebesar Rp40 juta dari total harga Rp135 juta. “Saya menggelar konferensi pers ini agar publik mengetahui kejadian sebenarnya. Untuk itu, dihadirkan pula Kapolda Banten dan Danpuspomal,” ungkapnya.
Penegasan TNI AL terhadap Proses Hukum
Laksamana Madya Denih Hendrata menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen menghormati proses hukum dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dia juga memastikan bahwa institusi TNI AL tidak akan menutup-nutupi penyelidikan kasus tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa siapa pun anggota kami yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan TNI,” ujar Denih.
Kronologi Insiden Penembakan
Menurut Denih, insiden penembakan berawal dari permasalahan pembelian mobil yang melibatkan tiga oknum anggota TNI. Sebelum terjadi penembakan, ketiga anggota tersebut mengalami pengeroyokan oleh sekitar 15 orang. Salah satu oknum TNI kemudian melakukan penembakan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Sebelumnya, Polresta Tangerang, Polda Banten, melaporkan bahwa dua pengendara mobil, IAR (48) dan RAB (60), menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di Rest Area KM 45. Belakangan, pelaku penembakan diketahui merupakan oknum anggota TNI.
Komitmen Transparansi dan Penegakan Hukum
Insiden ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota TNI. Namun, Denih memastikan bahwa TNI AL akan mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberikan keadilan kepada semua pihak.
Sikap tegas TNI AL dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum menjadi bukti nyata bahwa institusi ini berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita terkini dan analisis mendalam, kunjungi JurnalLugas.Com.






