JurnalLugas.Com – Per 19 Januari 2025, TikTok resmi tidak lagi dapat diakses di Amerika Serikat (AS) setelah undang-undang pelarangan platform ini mulai diberlakukan. Keputusan ini mengakhiri akses bagi sekitar 170 juta pengguna aplikasi di negara tersebut.
Pemblokiran TikTok di Amerika Serikat
Langkah ini diawali dengan penghapusan TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google. Pengguna yang mencoba mengakses aplikasi tersebut pada Sabtu malam (18/1) menemukan pemberitahuan yang menyatakan bahwa layanan TikTok tidak lagi tersedia.
“Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini,” demikian isi pesan resmi yang muncul di aplikasi.
Selain TikTok, layanan lain milik ByteDance, seperti CapCut dan Lemon8, juga terkena dampak kebijakan ini. Undang-undang tersebut mengharuskan ByteDance menjual sebagian besar sahamnya jika ingin melanjutkan operasinya di AS. Namun, hingga saat ini, ByteDance tetap enggan memenuhi tuntutan tersebut.
Reaksi Pemerintah dan TikTok
Pemerintahan Presiden Joe Biden menyerahkan tanggung jawab atas implementasi kebijakan ini kepada presiden terpilih, Donald Trump. TikTok sendiri telah menyampaikan bahwa mereka sedang mencari solusi untuk memulihkan akses layanan, terutama setelah Trump menjabat pada 20 Januari 2025.
Dalam email internal kepada karyawan, perusahaan menegaskan akan berusaha menjaga keberlangsungan operasinya di AS. “Kami menyesalkan keputusan ini, namun kami tengah mencari cara untuk memulihkan layanan kami secepat mungkin,” ujar TikTok dalam pernyataannya.
Meski demikian, upaya hukum TikTok untuk menentang kebijakan tersebut berujung kekalahan di Mahkamah Agung.
Dampak Larangan TikTok
Dengan diberlakukannya larangan ini, banyak pengguna di AS kehilangan akses ke platform yang telah menjadi bagian dari kehidupan digital mereka. Selain itu, larangan ini juga menimbulkan pertanyaan besar terkait hubungan antara teknologi, kebijakan keamanan nasional, dan kebebasan berekspresi.
Ke depan, nasib TikTok di Amerika Serikat akan sangat bergantung pada hasil negosiasi antara ByteDance dan pemerintahan Trump. Perusahaan perlu membuat keputusan strategis untuk memastikan keberlanjutan operasinya di salah satu pasar terbesar dunia.
Kunjungi JurnalLugas.Com untuk berita terkini lainnya.






