Korupsi Dana Desa Rp230 juta di Sumber Agung Kejari Geledah Tiga Lokasi

Young man in handcuffs

JurnalLugas.Com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Senin, 21 Januari 2025, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat. Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti terkait penyalahgunaan dana desa yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp230 juta.

Lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor Pekon Sumber Agung, rumah mantan Bendahara Pekon, serta rumah mantan Sekretaris Pekon. Dalam operasi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang dianggap relevan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kaur Desa Tak Ramah, Tegur Sapa Warga Diabaikan, Pelayanan Publik Molor

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Ferdy Andrian, mengungkapkan bahwa dana desa yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat justru diduga diselewengkan. “Dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat malah diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ujar Ferdy.

Ferdy juga menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah langkah konkret untuk membongkar praktik korupsi yang merugikan negara. “Kami berkomitmen memastikan semua penyalahgunaan anggaran negara akan diproses tegas sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Setelah penggeledahan, Kejari Lampung Barat berencana memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat untuk memberikan keterangan. Langkah ini bertujuan memperkuat bukti-bukti dalam proses hukum selanjutnya, sehingga kasus ini dapat diungkap secara tuntas.

Baca Juga  Paiman Raharjo Kades Korupsi Dana Desa Langsung Diproses Hukum KPK

Kasus dugaan korupsi dana desa seperti ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada masyarakat. Pemerintah daerah dan aparat hukum diharapkan dapat menindak tegas para pelaku agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk informasi terkini terkait pemberitaan hukum dan korupsi di Indonesia, kunjungi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait