JurnalLugas.Com – Pada hari pertama kembali menjabat sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani 41 perintah eksekutif yang mencerminkan visi dan prioritas utamanya. Langkah ini menjadi sinyal kuat terhadap arah kebijakan pemerintahannya yang bertujuan mengutamakan kepentingan nasional. Dari reformasi di sektor imigrasi, energi, hingga kebijakan luar negeri, Trump bergerak cepat untuk menata ulang agenda nasional dan global AS.
Berikut adalah daftar lengkap 41 perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump:
1. Imigrasi dan Penegakan Hukum
- Mengembalikan nama Gunung McKinley menjadi sebutan resminya.
- Memperkuat penegakan hukum imigrasi, khususnya di wilayah perbatasan.
- Mengganti nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika, sebagai simbol nasionalisme.
- Menetapkan kartel sebagai organisasi teroris asing, untuk memperkuat pemberantasan perdagangan narkoba.
- Mengakhiri perekrutan berbasis keberagaman, inklusi, dan kesetaraan (DEI) di pemerintahan federal.
2. Kebijakan Energi dan Lingkungan
- Menangguhkan sementara penyewaan angin lepas pantai di seluruh wilayah Landas Kontinen Luar.
- Mencabut izin keamanan aktif atau terkini milik mantan pejabat intelijen yang dianggap melakukan “koordinasi politik yang tidak pantas.”
- Menghapus AS dari Perjanjian Paris tentang perubahan iklim, dengan alasan memprioritaskan kepentingan ekonomi domestik.
- Mendeklarasikan keadaan darurat energi nasional, untuk memastikan ketahanan energi AS.
- Memanfaatkan energi dan sumber daya alam domestik secara optimal dan berkelanjutan.
3. Reformasi Pemerintah Federal
- Memulihkan akuntabilitas bagi eksekutif senior karier, untuk memperkuat profesionalisme dalam birokrasi.
- Mendorong penggunaan arsitektur sipil federal yang estetis dan indah di gedung-gedung pemerintah.
- Menghapus program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI) dalam struktur pemerintahan federal.
- Mengakui hanya dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan, dalam kebijakan pemerintah federal.
- Membentuk Departemen Efisiensi Pemerintah, untuk mendukung pelaksanaan agenda presiden.
4. Pengamanan Perbatasan dan Kewarganegaraan
- Menghentikan penerapan otomatis kewarganegaraan AS bagi yang lahir di wilayah AS.
- Menata ulang Program Penerimaan Pengungsi AS, dengan memperketat proses seleksi.
- Memperjelas peran militer dalam melindungi perbatasan AS.
- Mendeklarasikan Keadaan Darurat Nasional di perbatasan selatan AS, untuk mencegah imigrasi ilegal.
- Memperketat pengamanan di perbatasan Amerika Serikat, dengan fokus pada integritas nasional.
5. Kebijakan Luar Negeri dan Ekonomi
- Mengevaluasi kembali bantuan luar negeri AS, untuk memastikan kepentingan Amerika tetap prioritas.
- Menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dengan alasan tidak efektif.
- Mengutamakan kebijakan perdagangan “America First”, demi mendukung pekerja lokal.
- Menangguhkan larangan TikTok selama 75 hari, untuk mempertimbangkan regulasi baru.
- Menempatkan AS sebagai prioritas utama dalam perjanjian lingkungan internasional.
6. Kebijakan Hukum dan Pengampunan
- Memberikan pengampunan kepada para perusuh 6 Januari, sebagai bentuk rekonsiliasi politik.
- Memulihkan kebebasan berbicara, dengan menghentikan sensor yang diberlakukan pemerintah federal sebelumnya.
- Memulihkan hukuman mati di Amerika Serikat, untuk kasus-kasus kriminal berat.
- Mencabut perintah eksekutif dari pemerintahan Biden, yang dianggap tidak sejalan dengan konstitusi.
- Melindungi warga negara AS dari ancaman teroris, dengan langkah-langkah preventif.
7. Pengelolaan Sumber Daya Alam
- Mengalihkan lebih banyak air dari Delta Sacramento-San Joaquin ke wilayah lain di California.
- Memanfaatkan sumber daya alam, energi, dan makanan laut di Alaska secara optimal.
- Mengevaluasi kembali regulasi federal yang memberatkan eksplorasi sumber daya alam.
8. Struktur dan Efisiensi Pemerintah
- Menata ulang struktur Dewan Keamanan Nasional, termasuk subkomitenya.
- Menyelesaikan backlog izin keamanan di Kantor Eksekutif Presiden.
- Memulihkan akuntabilitas pada posisi kebijakan dalam tenaga kerja federal.
9. Hubungan Internasional dan Kesepakatan Global
- Mengeluarkan AS dari kesepakatan pajak perusahaan global, yang dirundingkan pemerintahan sebelumnya.
- Memastikan pelaksanaan undang-undang imigrasi sesuai aturan federal.
- Menyelesaikan konflik perdagangan internasional, dengan memperkuat posisi Amerika.
10. Kesejahteraan Rakyat
- Memberikan bantuan harga darurat kepada warga AS, untuk mengatasi dampak inflasi.
- Membekukan perekrutan pegawai sipil federal, kecuali personel militer dan keamanan nasional.
Ke-41 perintah eksekutif yang ditandatangani Donald Trump mencerminkan tekadnya untuk memperkuat kedaulatan nasional, meningkatkan efisiensi pemerintahan, serta melindungi warga Amerika dari ancaman global. Meski langkah-langkah ini memicu perdebatan, terutama di kancah internasional, visi “America First” tetap menjadi fondasi utama kebijakannya.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan politik dan isu terkini, kunjungi JurnalLugas.Com.






