JurnalLugas.Com – Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengecam pernyataan berulang dari Amerika Serikat (AS) mengenai pemindahan warga Palestina dari Gaza. Hamas menilai bahwa gagasan tersebut tidak masuk akal dan tidak berarti, terutama dalam konteks politik dan hak asasi manusia.
Hamas Menentang Pemindahan Paksa Warga Palestina
Pada Sabtu, pemimpin senior Hamas, Sami Abu Zuhri, menegaskan bahwa segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina tidak dapat diterima. Ia menilai bahwa apa yang gagal dicapai Israel melalui kekerasan, tidak akan bisa diwujudkan melalui manuver politik.
“Pengumuman berulang dari AS tentang pemindahan warga Palestina dari Jalur Gaza dengan dalih pembangunan kembali mencerminkan keterlibatan yang terus-menerus dalam kejahatan ini,” ujar Abu Zuhri.
Menurut Hamas, desakan AS terhadap pemindahan warga Palestina merupakan resep bagi ketegangan yang lebih besar di kawasan Timur Tengah.
Trump Bersikeras Soal Pemindahan Warga Palestina
Pada Jumat, mantan Presiden AS, Donald Trump, mengklaim bahwa Mesir dan Yordania akan menerima warga Palestina dari Jalur Gaza. Ia mengulangi pernyataan sebelumnya, meskipun kedua negara tersebut telah menegaskan penolakan mereka.
“Saya mendengar seseorang mengatakan tidak akan melakukannya, tetapi saya pikir mereka akan. Saya yakin mereka akan melakukannya,” kata Trump dari Gedung Putih.
Trump bahkan menegaskan kembali gagasannya dengan menekankan bahwa Mesir dan Yordania akan menerima pemindahan tersebut, meskipun belum ada kesepakatan resmi.
Kecaman Internasional terhadap Usulan Trump
Usulan kontroversial Trump mengenai relokasi warga Palestina mendapat kecaman luas dari komunitas internasional. Banyak pihak menilai rencana ini sebagai bentuk pembersihan etnis dan kejahatan perang.
Sejumlah negara di dunia Muslim dan Arab, serta beberapa negara Eropa seperti Prancis, menentang keras gagasan ini. Mereka menegaskan bahwa pemindahan paksa bukanlah solusi yang adil dan hanya akan memperburuk konflik di kawasan.
Gagasan ini muncul setelah gencatan senjata mulai berlaku di Gaza pada 19 Januari, yang menangguhkan perang Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.400 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Berita seputar kemerdekaan Palestina, kunjungi JurnalLugas.Com.






