Dinas PMD Tapteng Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mombang Boru

JurnalLugas.Com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Mombang Boru, Kecamatan Sibabangun. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari warga mengenai dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa setempat.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan kondisi sebenarnya di lapangan dalam rentang waktu 2020 hingga 2024.

Bacaan Lainnya

Temuan Ketidaksesuaian Laporan dan Realisasi

Plh Kepala Dinas PMD Tapteng, Zulkifli Simatupang, menyampaikan bahwa hasil pengecekan oleh timnya mengungkap berbagai kejanggalan dalam penggunaan Dana Desa.

“Dari laporan yang kami terima, sejak tahun 2020 terdapat beberapa program yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Misalnya, pengadaan alat pertanian berupa semprot listrik sebanyak 100 unit dengan anggaran Rp150 juta, namun hingga kini belum disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga  LPM Desa Berikut Tugas dalam Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat

Selain itu, warga juga melaporkan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi 105 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di desa tersebut diduga tidak pernah terealisasi.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Infrastruktur

Tak hanya terkait bantuan sosial, penyimpangan juga diduga terjadi pada proyek pembangunan desa. Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek pengerasan jalan pertanian tahun 2021. Proyek tersebut direncanakan sepanjang 700 meter dengan anggaran Rp404 juta, namun kenyataannya hanya terealisasi 150 meter.

Selain itu, pengadaan serta perawatan lumbung desa yang dialokasikan sejak tahun 2020 hingga 2023 dengan total anggaran Rp400 juta juga diduga fiktif.

“Banyak kejanggalan yang ditemukan, termasuk dalam laporan kegiatan dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa Mombang Boru. Kami akan menyerahkan seluruh temuan ini ke Inspektorat Tapteng untuk ditindaklanjuti,” tegas Zulkifli.

Dinas PMD Dorong Inspektorat untuk Audit Menyeluruh

Untuk memastikan kebenaran dugaan ini, Dinas PMD Tapteng meminta Inspektorat segera turun tangan guna melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa di Mombang Boru.

Baca Juga  Korupsi Dana Desa Saifullah Bendahara Desa Meunasah Lhok Aceh Utara Divonis 1 Tahun Penjara

“Kami berharap Inspektorat Tapteng segera melakukan audit menyeluruh terhadap pemerintahan desa, terutama terkait pengelolaan dana yang diduga bermasalah ini,” pungkas Zulkifli.

Kasus dugaan korupsi ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat serta transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, agar anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca berita lainnya seputar Desa di JurnalLugas.com

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait