JurnalLugas.Com – Judi online atau judol kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Dalam acara Pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama Harlah Ke-102 NU di Jakarta pada 5 Februari 2025, ia menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin HP anak sebagai langkah preventif mencegah kecanduan judi online.
Judi Online Mengincar Anak-Anak dengan Modus Beragam
Kapolri menyoroti bahwa modus judi online kini semakin canggih dan telah menyasar hampir semua kalangan, termasuk anak-anak. Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menarik perhatian pengguna muda. Tanpa pengawasan ketat, anak-anak bisa dengan mudah terjerumus ke dalam lingkaran kecanduan judi online.
“Berbagai macam pola dan modus mereka untuk mengubah permainan-permainannya, sehingga kemudian anak-anak di bawah umur tertarik untuk ikut,” ujar Kapolri.
Fenomena ini semakin mengkhawatirkan karena anak-anak yang sudah terpapar judi online cenderung mengalami kecanduan. Hal ini diperparah oleh sifat judi online yang lebih privat dan sulit dikontrol.
Peran Orang Tua dalam Pencegahan
Untuk menekan angka kecanduan judi online, Kapolri menekankan pentingnya peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak-anak. Dengan melakukan pengecekan HP secara rutin, orang tua dapat mendeteksi tanda-tanda keterlibatan anak dalam permainan judi online sejak dini.
“Mau tidak mau, kita harus rajin cek handphone anak-anak kita. Kalau tidak, generasi muda kita akan mengalami kerusakan,” tegasnya.
Selain itu, orang tua juga harus memberikan pemahaman mengenai bahaya judi online, sehingga anak-anak bisa menyadari konsekuensi negatifnya dan menjauhi aktivitas tersebut.
Kerugian Besar akibat Judi Online
Dampak judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam perekonomian negara. Data dari PPATK menunjukkan bahwa akumulasi uang yang mengalir ke luar negeri akibat judi online mencapai ratusan triliun rupiah. Jika dibiarkan, hal ini dapat melemahkan ekonomi nasional dan memperburuk kondisi sosial di masyarakat.
Upaya Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Kapolri menegaskan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan sejak dini. Sosialisasi mengenai bahaya judi online harus digencarkan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam memberantas judi online agar generasi muda tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini.
“Tentunya harus kita cegah dengan cara preventif. Kita harus sosialisasikan kepada anak-anak dan keluarga kita tentang bahaya judi online,” tutup Kapolri.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait keamanan digital dan pencegahan judi online, kunjungi JurnalLugas.Com.






