JurnalLugas.Com – Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik digital Indonesia diramaikan oleh fenomena sosial bertagar #KaburAjaDulu, yang mengartikulasikan ekspresi kekecewaan sebagian warga negara terhadap kondisi politik dan ekonomi domestik yang dianggap tidak stabil.
Tren ini menarik perhatian pejabat publik, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, yang memandang narasi tersebut sebagai indikasi melemahnya rasa kebangsaan dan pengikisan etos patriotisme di kalangan warganet.
Nusron Wahid menegaskan bahwa gejala eskapisme kolektif semacam ini merepresentasikan preferensi terhadap flight response alih-alih engagement dalam proses penyelesaian konflik sosial-politik. Menurutnya, perilaku ini mencerminkan defisit civic engagement serta lemahnya keterlibatan masyarakat dalam deliberasi publik.
Nusron menegaskan, setiap problematika nasional sepatutnya dihadapi dengan kolaborasi konstruktif antara masyarakat sipil dan pemerintah, sebagai manifestasi nyata loyalitas terhadap republik. “Ketika dihadapkan pada krisis, partisipasi aktif dalam pencarian solusi adalah puncak dari sikap patriotik sejati,” ujar Nusron pada Senin, 17 Februari 2025.
Lebih lanjut, Nusron menggarisbawahi bahwa pemerintah telah menyediakan kanal deliberatif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan rekomendasi. Dialog partisipatif dianggap sebagai sarana fundamental untuk memperkuat hubungan negara dan warga, serta sebagai prasyarat untuk menciptakan resolusi yang inklusif.
Di sisi lain, eksodus ke luar negeri yang diproyeksikan sebagai solusi individualistik justru dipandang sebagai delegitimasi terhadap ikhtiar kolektif dalam mengonsolidasikan demokrasi substantif.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, memberikan perspektif yang lebih pragmatis atas fenomena ini. Ia mengakui bahwa migrasi internasional merupakan bagian dari mobilitas global yang wajar, terutama untuk peningkatan taraf hidup.
Namun, ia mengingatkan bahwa mobilitas transnasional memerlukan kompetensi profesional dan kepatuhan terhadap norma hukum imigrasi agar tidak berujung pada status pekerja migran ilegal. “Kapital manusia berupa keterampilan adaptif dan sertifikasi formal menjadi prasyarat agar diaspora Indonesia mampu berkontribusi secara produktif di negeri orang,” ujar Hasan.
Paradigma yang ditawarkan dua pejabat tersebut mengindikasikan bahwa patriotisme kontemporer perlu dimaknai secara dialektis. Merantau ke luar negeri bukanlah antitesis cinta tanah air, sepanjang hal itu diiringi dengan kesadaran untuk tetap berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Sebaliknya, apabila eksodus massal berakar dari rasa apatisme terhadap sistem politik domestik, maka ini menjadi alarm kritis bahwa konstruksi relasi negara-masyarakat sedang mengalami distorsi.
Dari perspektif studi kewarganegaraan kritis dan teori partisipasi politik, tren #KaburAjaDulu dapat dibaca sebagai bentuk disengagement politik yang menandai krisis kepercayaan terhadap institusi negara.
Hal ini menuntut strategi rekonstruksi dialog deliberatif yang lebih egaliter dan partisipatif agar kepercayaan publik dapat dipulihkan. Keberlanjutan demokrasi di Indonesia sangat bergantung pada kapasitas negara dalam merawat partisipasi aktif masyarakat serta kesediaan warga untuk terus menjadi bagian dari solusi atas problematika nasional.
Dengan demikian, revitalisasi ruang publik yang sehat, pembangunan kesadaran kolektif tentang kewarganegaraan, serta penguatan institusi demokratis menjadi langkah imperatif untuk memastikan bahwa patriotisme tetap berakar kuat di tengah dinamika globalisasi.
Untuk kajian lebih lanjut mengenai dinamika sosial-politik kontemporer, kunjungi JurnalLugas.Com.






