Megawati Larang Kepala Daerah Retreat Sufmi Urusan Pak Mendagri

JurnalLugas.Com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, merespons instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang meminta kepala daerah yang diusung PDIP untuk tidak mengikuti acara retreat di Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Dasco, urusan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pihak penyelenggara.

Bacaan Lainnya

“Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” ujar Dasco, Jumat, 21 Februari 2025.

Meskipun demikian, Dasco enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait instruksi Megawati yang dikeluarkan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Instruksi Megawati Soekarnoputri

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah yang diusung partainya agar tidak mengikuti kegiatan pembekalan atau retret yang dijadwalkan berlangsung pada 21–28 Februari 2025 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga  Puan Berikan Pembekalan Kepala Daerah dan Legislator PDIP Program Kerakyatan

Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri pada Kamis, 20 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Megawati meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan mereka ke Magelang.

“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” demikian isi instruksi dalam surat tersebut.

Tanggapan Publik

Instruksi ini menimbulkan berbagai spekulasi terkait hubungan antara PDIP dan pemerintah pusat, terutama dalam konteks pengelolaan pemerintahan daerah dan koordinasi antarinstansi.

Baca Juga  PDIP Umumkan 6 Pasangan Calon Gubernur Ini Daftarnya

Sementara itu, pihak penyelenggara, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, belum memberikan pernyataan resmi mengenai respons mereka terhadap keputusan tersebut.

Perkembangan terkait kebijakan ini masih akan terus dipantau, mengingat keterlibatan kepala daerah dalam acara resmi sering kali menjadi bagian dari koordinasi dan pembinaan oleh pemerintah pusat.

Untuk berita terbaru dan analisis mendalam seputar politik Indonesia, kunjungi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait