JurnalLugas.Com – Petani cabai Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, dirugikan lantaran adanya Dugaan Aksi Gantung Harga Cabai merah keriting yang dilakukan oleh para tengkulak.
Dengan alasan tidak tahu harga para tengkulak diduga mencari kesempatan ambil untung, dimana agen besar (Tengkulak) tidak memberikan harga beli cabai, seperti yang diungkapkan tengkulak yang tak mau disebutkan namanya.
“Agen besar (Tengkulak) gak kasih tahu, jadi kami bingung mau kasih harga berapa ke petani,” ungkap salah satu tengkulak timbang, Kamis 06 Maret 2025.
Diduga hal tersebut menjadi alasan anjloknya harga cabai di tingkat petani.
“Mau apa lagi, kalau pasaran harga cabai dari bos besar (Tengkulak Besar) tidak dikasih, kita bilang cabainya (Cabai Petani) dititip dulu lah ke kitalah,” ujarnya.
Yang mengherankan ada beberapa petani yang merasa sangat dirugikan lantara, informasi yang tidak sesuai yang diberikan oleh tengkulak timbang.
“Semalam (Kemarin Rabu 05/03) informasi kalau harga cabai Rp25 ribu tapi ditinggal dulu (Dititipkan di Tengkulak) besok duitnya katanya agen, harganya bisa naik lagi, tapi nyatanya hari ini harganya jadi Rp20 ribu sekilonya bahkan ada yang Rp17 ribu Rp18 ribu,” kata petani mudah yang kecewa saat ditanya oleh tim JurnalLugas.Com dan langsung pergi.
Sementara itu terpantau dari laman Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), pada Pukul 01.12 Wib Kamis, 06 Maret 2025, harga cabai merah keriting untuk wilayah Provinsi Riau menyentuh Rp66.800,- perkilogram, Sumatera Utara Rp43.150,- sedangkan di Sumatera Barat Rp52.500,-.
Petani cabai Batu Bara meminta kepada pemerintah untuk menstabilkan harga cabai di petani sehingga petani tidak dirugikan.
“Kemarin harga cabai merah awal panen tinggi gak ketulungan, beberapa hari lalu naik lagi, dan besoknya turun anjlok, alasannya katanya cuma dibayar dibawah modal,” kata Anto petani cabai merah keriting.
“Kami minta peran pemerintah menjaga kestabilan harga cabai, atur juga besaran untung distribusi, dari tengkulak hingga pedagang di pasar, ya seperti HPP gabah (Harga Pembelian Pemerintah),” ujarnya.
“Selain itu serapan hasil panen juga harus ada, hilirisasi cabai harus jelas, jadi bukan hanya tengkulak yang menjadi pemain tunggal, biarkan investor masuk jalin kemitraan ke petani, sehingga semua jelas dan stabil,” pungkasnya.






