Mayat Pria Ojol Terbungkus Tikar di Rawa Lumbu Polisi Selidiki

JurnalLugas.Com – Kepolisian masih menyelidiki kasus penemuan mayat seorang pria yang diduga menjadi korban pembunuhan di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus tikar pada Senin 03 Maret 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kronologi Penemuan Jasad

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa lokasi penemuan jasad berada di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255, RT 005/RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

Korban diketahui berinisial MAW (40), seorang pekerja ojek online (Ojol). Menurut keterangan saksi AGP (38), korban sudah beberapa hari tidak memberikan kabar dan tidak merespons pesan WhatsApp. Hal ini menimbulkan kecurigaan hingga akhirnya saksi mengajak HW (47) untuk memeriksa kondisi korban langsung ke rumahnya.

Baca Juga  Jasad Pria Dalam Karung Gegerkan Tangerang Hasil Autopsi Ungkap Fakta Mengerikan

Sesampainya di lokasi, mereka mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci dengan kunci tambahan dari dalam, tetapi jendela rumah tidak terkunci. Saksi AGP kemudian masuk ke dalam rumah melalui jendela dan mendapati kondisi rumah gelap. Dengan menggunakan senter, ia menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di ruang belakang.

Kondisi Korban Saat Ditemukan

Berdasarkan keterangan polisi, jasad korban ditemukan dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap. Korban terbungkus tikar dan kasur, dengan hanya bagian kakinya yang terlihat.

Baca Juga  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka Suap Proyek Ijon

Pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengajukan permohonan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor demi mempercepat proses hukum.

Baca berita kriminal lainnya di JurnalLugas.Com.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait