JurnalLugas.Com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengimbau para pengusaha untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal dari batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Imbauan Pemerintah untuk Pencairan THR Lebih Cepat
Dalam pernyataannya pada Jumat, 14 Maret 2025, Airlangga menekankan pentingnya pembayaran THR lebih awal sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas ekonomi di bulan Ramadan.
“Para pelaku ekonomi diharapkan, pertama tentu di bulan Ramadhan ini membayarkan THR, yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan oleh pemerintah,” ujar Airlangga.
Sebagaimana diatur dalam regulasi, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan. Namun, percepatan pencairan dapat memberikan manfaat lebih luas, terutama dalam meningkatkan perputaran ekonomi di masyarakat.
Peran Kadin dalam Mendukung Ekonomi dan Tenaga Kerja
Selain menyoroti pembayaran THR, Airlangga juga mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk terus berkontribusi dalam penguatan sektor tenaga kerja dan daya saing industri. Kadin diharapkan dapat menjaga ekosistem bisnis, memperkuat industri hilirisasi, serta berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja.
Lebih lanjut, keterlibatan Kadin dalam program makan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah juga dinilai penting. Dengan jaringan luas di seluruh Indonesia, Kadin dapat membantu memastikan program tersebut berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Komitmen Pengusaha untuk Memenuhi Kewajiban THR
Dari sisi pengusaha, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam asosiasi telah mempersiapkan diri untuk membayar THR sesuai ketentuan.
“Anggota kami juga sudah mempersiapkan untuk THR diberikan maksimal tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Shinta kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 13 Maret 2025.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada beberapa perusahaan yang mungkin menghadapi kendala dalam pencairan THR tepat waktu. Oleh karena itu, Apindo terus berupaya memastikan seluruh anggotanya dapat memenuhi kewajiban tersebut demi kesejahteraan pekerja dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Percepatan pencairan THR tidak hanya memberikan dampak positif bagi pekerja tetapi juga mendorong daya beli masyarakat secara keseluruhan. Dengan dukungan penuh dari pengusaha dan organisasi seperti Kadin serta Apindo, diharapkan ekonomi nasional tetap stabil menjelang perayaan Idul Fitri.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ekonomi dan dunia usaha, kunjungi Jurnal Lugas.






