Ridwan Kamil Siap Kooperatif Terkait Dugaan Korupsi Proyek Iklan BJB

JurnalLugas.Com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, M.Q. Iswara, memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kondisi baik setelah rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi proyek iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ridwan Kamil dalam Kondisi Baik

M.Q. Iswara mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi langsung dengan Ridwan Kamil pada Kamis (13/3) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi baik dan berada di Bandung.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah tadi malam kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil. Yang pertama, beliau ingin menyampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung,” ujar Iswara, Jumat (14/3).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menyampaikan kesiapannya untuk bersikap kooperatif dengan penyidik KPK. Ia menegaskan bahwa dirinya akan memenuhi segala permintaan penyidik dalam proses penyelidikan yang berlangsung.

Ridwan Kamil: Penggeledahan KPK adalah Risiko Jabatan

Iswara menambahkan bahwa Ridwan Kamil menganggap penggeledahan KPK sebagai bagian dari risiko jabatan yang pernah diembannya sebagai Gubernur Jawa Barat. Saat dugaan korupsi tersebut terjadi, ia masih menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga  Dua HP OPPO Limit Rp73 Ribu Ditawar Rp59 Juta, Begini Penjelasan Resmi KPK

“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insyaallah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” tambah Iswara.

Hingga Jumat (14/3), Ridwan Kamil mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK terkait kasus ini.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil

KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Ridwan Kamil membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa dirinya siap untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyidikan.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan resmi di Bandung, Senin (10/3).

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi proyek iklan BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memastikan bahwa barang-barang yang disita memiliki relevansi dengan penyidikan yang sedang berjalan.

“Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik,” ujar Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Baca Juga  KPK Usut Korupsi PPT Energy Trading Perusahaan Patungan Pertamina–Toyota Cs Skandal LNG

Status Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menyatakan bahwa hingga Jumat (14/3), pihaknya belum menetapkan status hukum apa pun terhadap Ridwan Kamil dalam kasus ini.

Namun, KPK dipastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kendati demikian, jadwal pemanggilan masih belum dipastikan.

Kasus dugaan korupsi proyek iklan di BJB terus berkembang, dan publik menantikan langkah selanjutnya dari KPK dalam mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara ini.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, kunjungi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait