JurnalLugas.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Agenda ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Pengesahan RUU TNI Sudah Memasuki Tahap Akhir
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan bahwa pengesahan ini dilakukan karena pembahasan di tingkat pertama telah selesai.
“Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung. Selanjutnya tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan dalam paripurna yang insyaallah dijadwalkan hari ini,” ujar Dave pada Rabu (19/3/2025).
Selain itu, pengesahan ini juga dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan. “Namun, undangannya saya belum terima, tinggal menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu dan jam pastinya. Masa reses diundur ke Rabu depan, sehingga paripurna penutupan baru akan dilaksanakan Selasa depan,” tambahnya.
Polemik Revisi UU TNI dan Klarifikasi Komisi I DPR RI
Seiring dengan pembahasan RUU TNI, muncul pro dan kontra di berbagai kalangan. Namun, Dave menegaskan bahwa revisi ini tidak akan mengembalikan konsep dwifungsi ABRI, yang pernah menjadi perdebatan dalam sejarah politik Indonesia.
“Isu kembalinya dwifungsi ABRI dalam revisi ini tidak benar. Tidak ada upaya untuk melemahkan supremasi sipil,” tegasnya.
Seluruh Fraksi DPR RI Sepakat Mengesahkan RUU TNI
Sebelumnya, Komisi I DPR RI telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja antara DPR RI dan Pemerintah pada Selasa (18/3/2025).
Dalam rapat tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan mini dan akhirnya seluruh fraksi di DPR RI menyatakan persetujuannya tanpa catatan. Fraksi-fraksi yang sepakat meliputi PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, Demokrat, PKS, dan PAN.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta rapat terkait persetujuan untuk membawa RUU TNI ke tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk dibawa dalam rapat paripurna DPR RI guna disahkan menjadi undang-undang?” tanya Utut.
“Setuju,” jawab seluruh peserta rapat dengan kompak.
Dengan keputusan ini, revisi UU TNI dipastikan akan menjadi salah satu agenda utama dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Maret 2025.
Baca berita lainnya hanya di: JurnalLugas.Com






