JurnalLugas.Com – Kajian terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyoroti urgensi kebijakan antikorupsi yang harus menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin utama dalam kajian ini adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Empat Langkah Konkret Pemberantasan Korupsi
Pendiri LSI, Denny Januar Ali (JA), menguraikan bahwa ada empat langkah utama yang diharapkan masyarakat untuk diwujudkan oleh pemerintahan Prabowo:
- Revisi Undang-Undang untuk Hukuman Koruptor yang Lebih Berat
- Hukuman bagi koruptor perlu diperberat, dengan minimal 20 tahun penjara tanpa remisi hingga penjara seumur hidup.
- Pengesahan RUU Perampasan Aset
- Negara harus memiliki wewenang untuk menyita seluruh aset hasil korupsi dan mengembalikannya kepada rakyat sebagai bentuk keadilan.
- Digitalisasi Penuh dalam Birokrasi
- Transformasi digital diperlukan untuk menutup celah suap dan permainan proyek, sehingga birokrasi lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi.
- Penuntasan Kasus Korupsi Besar, Termasuk Kasus Pertamina
- Kasus Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan utama, di mana mafia minyak yang berperan harus diberantas hingga ke akarnya.
Pemberantasan Mafia Minyak dan Oligarki
Denny JA menegaskan bahwa mafia minyak dan oligarki politik yang mendapatkan keuntungan dari praktik korupsi harus diberantas. Tanpa tindakan tegas, korupsi akan terus menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Menurutnya, korupsi bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga kejahatan kemanusiaan. Praktik ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat secara luas.
Belajar dari Negara Lain
Denny JA menyoroti keberhasilan beberapa negara dalam memerangi korupsi, seperti Singapura, Denmark, dan Finlandia. Negara-negara ini telah membuktikan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang baik, yang berujung pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Dampak Jika Korupsi Tidak Diberantas dengan Serius
Jika korupsi dibiarkan tanpa langkah konkret dan berkelanjutan, Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan serius, di antaranya:
- Menurunnya kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
- Terganggunya pertumbuhan ekonomi, karena dana yang seharusnya untuk pembangunan malah dikorupsi.
- Kesejahteraan rakyat yang semakin tergadaikan, akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan publik.
Prabowo sebagai Bapak Pemberantasan Korupsi?
Denny JA menyampaikan harapan besar masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan kebijakan antikorupsi yang tegas. Jika Prabowo ingin dikenang sebagai pemimpin yang membawa Indonesia menjadi negara maju, maka ia harus berani menjadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia.
Langkah-langkah ini bukan hanya sebuah kebijakan, tetapi juga komitmen moral dan politik yang akan menentukan masa depan Indonesia. Apakah Prabowo siap mengambil peran tersebut?
Baca berita lengkapnya di JurnalLugas.Com.






