Sahroni Minta Polri Bisa Koreksi Komnas HAM, Rakyat DPR Juga Harus Introspeksi Diri

JurnalLugas.Com – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri kembali memunculkan diskusi mengenai pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Dalam rapat dengar pendapat umum yang membahas RUU tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat antara Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Bacaan Lainnya

Menurut Sahroni, mekanisme pengawasan tidak seharusnya berjalan satu arah. Selain menerima masukan dan evaluasi dari Komnas HAM, kepolisian juga perlu memiliki ruang untuk memberikan koreksi terhadap pandangan atau penilaian yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan sejumlah kasus yang kerap memicu perdebatan publik, termasuk tindakan aparat dalam menghadapi pelaku kejahatan yang berpotensi menimbulkan tudingan pelanggaran HAM.

“Kita ingin ada keseimbangan. Jangan hanya satu pihak yang melakukan koreksi, tetapi semua lembaga harus terbuka terhadap evaluasi,” ujar Sahroni dalam forum pembahasan RUU Polri di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Kredibilitas Lembaga Harus Sama-Sama Dijaga

Sahroni menilai hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada setiap individu dan wajib dihormati oleh seluruh pihak. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga kredibilitas lembaga negara agar informasi yang beredar di ruang publik tidak menimbulkan kebingungan.

Baca Juga  Sapi Kurban Presiden Dari Uang Rakyat, DPR Sudah Lumrah

Menurutnya, penguatan Polri melalui revisi regulasi harus dibarengi dengan sistem pengawasan yang profesional dan transparan. Dengan demikian, institusi kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara tegas sekaligus tetap menghormati prinsip-prinsip HAM.

Ia menegaskan bahwa tujuan penguatan Polri bukan untuk memperbesar kekuasaan, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Pendidikan HAM Dinilai Perlu Menjadi Bagian Penting di Tubuh Polri

Dalam rapat yang sama, dosen hukum tata negara Universitas Pancasila, Fritz Edward Siregar, menyoroti pentingnya pendidikan HAM bagi anggota kepolisian. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki aparat sangat dekat dengan hak-hak dasar warga negara sehingga pemahaman HAM harus menjadi bagian dari profesionalisme.

Fritz menjelaskan bahwa pendidikan HAM sebaiknya diterapkan sejak proses pembentukan anggota, pelatihan lanjutan, promosi jabatan, hingga evaluasi kinerja dan etika profesi.

Menurutnya, pemahaman HAM tidak akan mengurangi ketegasan aparat dalam bertugas. Sebaliknya, hal tersebut dapat membuat setiap tindakan kepolisian menjadi lebih proporsional, sah secara hukum, dan mendapat kepercayaan publik yang lebih besar.

Rakyat Kecil Berharap Semua Lembaga Mau Dikritik Termasuk DPR

Di tengah pembahasan tersebut, sebagian masyarakat kecil berharap semangat saling mengoreksi tidak hanya berlaku antara Polri dan Komnas HAM. Rakyat juga berharap seluruh lembaga negara, termasuk DPR, terus membuka diri terhadap kritik dan evaluasi publik.

Baca Juga  Harga Minyak Dunia Melonjak, DPR Dorong Naikan BBM demi Selamatkan APBN 2026

Menurut pandangan yang berkembang di kalangan masyarakat, wakil rakyat memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga negara lainnya dinilai harus dilakukan secara objektif dan independen.

Bagi rakyat kecil, yang terpenting bukan sekadar perdebatan antar-lembaga, melainkan hadirnya kebijakan yang mampu memberikan rasa keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Pembahasan RUU Polri pun diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara kewenangan penegakan hukum, perlindungan HAM, dan penguatan sistem pengawasan dalam negara demokrasi.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di JurnalLugas.Com

(Soefriyanto)

Tombol Google News - JurnalLugas

Pos terkait