JurnalLugas.Com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengonfirmasi adanya aksi perusakan dan pembakaran yang menimpa kantor Hana Bank di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Bandung. Insiden ini diduga dilakukan oleh sekelompok massa yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat.
Kronologi Kejadian
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa saat kejadian berlangsung, aparat kepolisian tengah fokus mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di DPRD Jawa Barat. Namun, pihaknya menerima laporan adanya tindakan perusakan dan pembakaran di kawasan Dago.
“Jadi memang benar ada perusakan dan pembakaran kantor Hana Bank di Dago oleh sekelompok orang. Saat itu, personel kami dari Polda Jabar dan Polrestabes Bandung sedang mengamankan unjuk rasa di kantor DPRD,” ujar Budi pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Proses Penyelidikan oleh Kepolisian
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku di balik insiden ini. Sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, telah diamankan, dan beberapa saksi telah dimintai keterangan guna mengidentifikasi para pelaku.
“Penyidik sedang melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan menganalisis CCTV untuk memastikan siapa pelaku yang melakukan perusakan tersebut,” tambah Budi.
Sebagai langkah lanjutan, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi (police line) untuk mempermudah proses olah tempat kejadian perkara (TKP) yang akan dilakukan oleh tim gabungan.
Tindakan Pemadam Kebakaran
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung mengerahkan lima unit mobil pemadam guna menangani kebakaran di lokasi. Kepala Bidang Kesiapsiagaan Operasi Pemadaman dan Penyelamatan Diskar PB Kota Bandung, M. Yusuf Hidayat, menyebutkan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 01.02 WIB, dan hanya dalam tiga menit, tim pemadam sudah tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Alhamdulillah, hingga pukul 03.30 WIB kami sudah menyelesaikan pemadaman dan pendinginan,” ungkap Yusuf.
Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku
Polrestabes Bandung menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.
Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik kejadian ini serta memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Baca berita terbaru lainnya di JurnalLugas.Com.






