Tolak RUU TNI DPR Minta Polisi Gunakan Pendekatan Humanis Bubaran Demonstrasi

JurnalLugas.Com – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengimbau aparat kepolisian untuk mengedepankan cara-cara humanis dalam menangani demonstrasi mahasiswa yang menolak perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Seruan ini muncul setelah insiden kekerasan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa beberapa hari lalu, yang mengakibatkan belasan mahasiswa mengalami luka-luka akibat tindakan represif aparat.

Bacaan Lainnya

“Aparat keamanan jangan asal main pukul kepada mahasiswa yang sedang berdemo. Gunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa,” tegas Abdullah, Sabtu (22/3/2025).

Sebagai wakil rakyat, Abdullah mengingatkan bahwa tugas utama kepolisian adalah mengayomi masyarakat, bukan bertindak represif.

Demonstrasi Ricuh, Belasan Mahasiswa Luka-Luka

Demo yang berlangsung pada Kamis (20/3) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sempat berakhir ricuh saat aparat mencoba membubarkan massa aksi. Akibatnya, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka akibat pukulan dan pentungan dari petugas keamanan.

Beberapa mahasiswa yang terluka bahkan harus dilarikan ke rumah sakit, termasuk tiga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang mendapat perawatan di RS Tarakan, serta enam mahasiswa lainnya yang dirawat di RS Pelni.

Tidak hanya mahasiswa, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang kebetulan berada di lokasi juga menjadi korban kekerasan aparat. Video insiden ini viral di media sosial, memicu kecaman dari berbagai pihak.

Jaminan Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi

Sebagai anggota komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Abdullah menegaskan bahwa demonstrasi mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

“Mahasiswa menyampaikan aspirasi ini dilindungi oleh konstitusi negara,” katanya.

Oleh karena itu, ia meminta pimpinan Polri untuk memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dalam mengamankan demonstrasi.

Menurutnya, pendekatan damai lebih efektif dalam menciptakan situasi yang kondusif dibandingkan tindakan represif yang justru dapat memicu eskalasi konflik.

“Berikan kesempatan untuk teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka. Jangan sampai tindakan represif aparat menimbulkan kesan bahwa negara tidak mau mendengarkan rakyat,” lanjutnya.

Imbauan untuk Mahasiswa: Aksi Damai Tanpa Anarkisme

Di sisi lain, Abdullah juga berpesan kepada mahasiswa agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. Ia menegaskan bahwa anarkisme dalam demonstrasi tidak dapat dibenarkan.

“Bagi teman-teman mahasiswa, saya juga mengimbau gunakan cara-cara yang damai saat menyampaikan pendapat sehingga tidak ada alasan bagi aparat untuk bertindak represif,” ucapnya.

Menurutnya, aspirasi mahasiswa sangat penting untuk kemajuan bangsa, namun harus tetap dalam koridor hukum agar tidak memicu instabilitas keamanan dan ketertiban umum.

Menjaga Kondusivitas, Terutama di Bulan Suci Ramadan

Sebagai penutup, Abdullah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keteduhan dan stabilitas nasional, terutama di bulan Ramadan ini.

“Apalagi ini bulan puasa, ayo bersama kita menjaga keteduhan bangsa dan negara,” ajaknya.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia harus tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, termasuk dalam kebebasan berpendapat dan berekspresi. Dengan komunikasi yang baik antara aparat dan masyarakat, diharapkan demonstrasi dapat berlangsung damai tanpa kekerasan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu hukum dan kebijakan publik, kunjungi Jurnal Lugas.

Tombol Google News - JurnalLugas
Baca Juga  Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Molor DPR Panggil Mendagri

Pos terkait